Polisi: Kelompok Vandalisme akan Buat Kegaduhan dan Berita Bohong di bulan April..!!

Iklan Semua Halaman

.

Polisi: Kelompok Vandalisme akan Buat Kegaduhan dan Berita Bohong di bulan April..!!

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 12 April 2020
Tulisan Provokatif dari Kelompok Vandalisme
TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, mengungkapkan Ketiga Pelaku Vandalisme di Kota Tangerang, Banten, yakni Rizky, RH dan RJ telah memiliki rencana kejahatan selain membuat coretan provokatif.

Mereka yang tergabung dalam kelompok Anarko itu akan berbuat kegaduhan di beberapa kota besar di Pulau Jawa secara serentak. Rencananya aksi kelompok tersebut bakal dilakukan pada 18 April 2020.

Demikian hal tersebut terungkap setelah kepolisian melakukan interogasi kepada para pelaku. Juga dilakukan pemeriksaan pada telepon seluler atau ponsel milik mereka.

“Dari hasil membuka ponsel (pelaku) dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di Pulau Jawa," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Nana, aksi tersebut dilakukan untuk membuat gaduh di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.


"Situasi ini dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," ucap Nana.

Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku vandalisme, Rizki dan dua rekannya di salah satu cafe di kawasan Tangerang pada Jumat (10/4/2020) malam.

Mereka diketahui membuat coretan dengan tulisan bernada provokatif. Coretan tersebut tersebar sedikitnya di empat lokasi di kawasan Tangerang.

Dalam aksi komplotan itu, sebelum melakukan penyemprotan tulisan salah seorang mencetak (print) tulisan untuk dilubangi lebih dulu, dan membeli cat semprot merek Diton untuk membuat tulisan. Malam hari nya, Rizki dan kawan-kawan mengawali aksinya dengan mendatangi sebanyak 4 toko di kawasan Pasar Anyar Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang Kota Tangerang. 

Melanjutkan aksi tersebut kemudian para pelaku ke tempat lainnya yakni Kantor Bank BCA di Jalan Kisamaun Kota Tangerang, lalu menyemprot lagi cetakan tulisan “KILL THE RICH” dan lambang bertuliskan huruf A.”

Hal yang sama dilakukan di tempat lainnya, dengan membuat tulisan dengan semprotan “KILL THE RICH" di Bank BRI Jalan Imam Bonjol.

Ada tiga coretan yang dibuat para pelaku yakni "Kill the Rich" atau bunuh orang-orang kaya, "Sudah Krisis, Saatnya Membakar" dan "Mau Mati Konyol atau Mati Melawan".

Rizki dan kawan-kawan kemudian digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota. Polisi mengumpulkan berupa foto-foto, Cat semprot merk Diton, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Nopol B 6566 UWA, Kunci Motor, STNK dan rekaman CCTV untuk dijadikan sebagai barang bukti dugaan tindak pidana.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Red)
close