Syirajudin, S.Pd : GERAK INDONESIA Himbau Kepada Seluruh Pengusaha Hindari "PHK" ALASAN COVID-19

Iklan Semua Halaman

.

Syirajudin, S.Pd : GERAK INDONESIA Himbau Kepada Seluruh Pengusaha Hindari "PHK" ALASAN COVID-19

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 19 April 2020

Syirajudin, S.Pd (Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Lingkungan Hidup DPP Gerak Indonesia)

TANGERANG | MEDIA-DPR.COM,
Menjelang Hari Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Syirajudin, S.Pd. (34) Selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Lingkungan Hidup DPP Gerak Indonesia Angkat Bicara, Saat hubungi Melalui Handphone Selulernya. (Minggu) 19 April 2020.

Dampak Penyebaran Pandemi Virus Corona atau Covid-19 nampaknya berimbas pada semua sektor  terutama ekonomi, Bank Dunia, Dunia Usaha dan berdampak di semua sektor bidang sehingga Perputaran Ekonomi Lumpuh dan hal ini Menjadi Perhatian Khusus bagi Lembaga Gerak Indonesia.

Kami Menghimbau Kepada Pengusaha Khususnya di Banten dan Umumnya di seluruh Indonesia Untuk Tetap Waspada Terhadap Penyebaran Pandemi Covid-19 dengan Memastikan himbauan kepada Seluruh Pekerja Untuk Tetap Menjaga Kesehatan dan Kebersihan dengan mentaati Peraturan Pemerintah untuk Memutus Mata Rantai Pandemi Corona  Virus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak Menyebar kepada Pekerja dan Management Perusahaan.

"Himbauan Resmi Pemerinrah Wajib di taati untuk di laksanakan atau di sampaikan kepada seluruh Pekerja dan jajaran Manegement", Imbuhnya kepada Tim Media-DPR.com

Bagi Pengusaha Nakal jangan mengambil Kesempatan dengan adanya Pandemi Covid-19 dengan melakukan hal Meliburkan Pekerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak Membayar Upah bila meliburkan terhadap para Pekerja dengan berbagai macam alasan.

Apalagi sebentar lagi mendekati Idul Fitri Perusahaan di Wajibkan Membayar tunjangan Hari Raya sesuai Ketentuan Perundang - undangan yang berlaku, tidak ada alasan pengusaha untuk tidak membayar atau mengurangi hak THR pekerja dengan alasan pandemi Covid-19.

Syirajudin menegaskan Taati aturan Pemerintah dan Putuskan Mata Rantai Penyebaran Pandemi Covid-19, Pungkas nya (Red)*
close