BALI | MEDIA-DPR.COM,Polda Bali, Polres Badung Dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia, Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara, Badung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengguankan helm.
Kegiatan ini dilaksanakan di jalan Raya Pipitan tepatnya di simpang Pipitan Desa Canggu Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Sabtu, (06/06), pagi 08.45 wita.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH melalui Kanit lantas Iptu I Wayan Sumardiana, SH mengatakan Kepolisian Sektor Kuta Utara akan terus menjaga keselamatan masyarakat dengan tindakan simpatik terhadap pengendara tanpa helm serta menghimbau masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah-tengah pandemi covid -19.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan tentunya keselamatan masyarakat di kecamatan Kuta Utara", Ungkapnya.
"Kami tidak akan pernah berhenti membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19", sambungnya.
Selain itu ia tetap berpesan kepada personil, agar menghindari konflik dengan masyarakat serta selalu jaga sopan santun serta tutur kata dan bahasa yang elok dan humanis", Ujarnya.
Adapun hasil pelaksanaan operasi tersebut memberikan blanko teguran simpatik sebanyak 85 lembar terhadap pengendara sepeda motor tanpa helm serta memberikan himbauan terhadap pulihan orang asing tanpa masker.