Berkas Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 21 Sudah Diserahkan Ke Inspektorat

Iklan Semua Halaman

.

Berkas Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 21 Sudah Diserahkan Ke Inspektorat

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 15 Juni 2020

TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Semua berkas penyelewangan dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang sudah diserahkan ke Inspektorat Provinsi Banten. Hal itu dikatakan langsung oleh Yunihar, SH beserta tim kuasa hukum para guru dan komite sekolah.

"Kami sudah menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan inspektorat provinsi banten. Berkas tersebut Terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang," kata Yunihar selaku kuasa hukum yang juga sebagai sekretaris LBH GP Ansor Tangerang kepada wartawan. Senin (15/6/2020).

Yunihar mengatakan, ia bersama timnya tidak main main untuk menuntaskan kasus SMAN 21 kabupaten tangerang. Tak hanya itu dirinya akan terus mengawal jalannya proses terkait dana BOS itu. Dan berharap agar inspektorat segera menyelesaikan permasalahan yang ada di SMAN 21 Kabupaten Tangerang sebelum kegiatan belajar mengajar di mulai.


"Saya berharap agar seminggu ini sudah ada hasil dari audit dan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dari dokumen LPJ serta keterangan dari para guru dan tenaga honorer sehingga  tindakan tegas kepada kepala sekolah beserta bendahara lama segera di mutasi dari SMAN 21 Kabupaten Tangerang dapat segera dilaksanakan sehingga kegiatan belajar mengajar kembali kondusif,"ujarnya.

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu,para perwakilan guru, komite sekolah dan tim kuasa hukum dari LBH ansor sudah berkoordinasi baik ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, komisi V DPRD Provinsi Banten Inspektorat Provinsi Banten. Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan oleh para guru dan tenaga honorer.

"Saat ini masih dalam proses di inspektorat, Kita masih menunggu hasilnya,"pungkasnya. (Red)*
close