Kab.Sarolangun Lakukan MOU Pendampingan Dana Covid.19

Iklan Semua Halaman

.

Kab.Sarolangun Lakukan MOU Pendampingan Dana Covid.19

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 16 Juni 2020

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Agar tidak salah dalam mengelola dana covid-19, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggandeng BPKP Provinsi, Kejari dan Polres Sarolangun dalam rangka pendampingan.

Pendampingan tersebut, dibubuhi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di ruang pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (16/06/2020).

Kegiatan itu awali dengan penandatanganan antara Pemkab Sarolangun dalam ini oleh Bupati Sarolangun H.Cek Endra dengan Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pemkab Sarolangun dengan BPKP Provinsi Jambi, Kajari dan Polres Sarolangun yang langsung ditanda tangani Kapolres AKBP Deny Heryanto. S.Ik, M.Si.

Bupati Cek Endra mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan bentuk upaya pendampingan dan meminta petunjuk serta arahan agar dalma proses pengelolaan tidak salah.


“Ini pertama di provinsi Jambi, melakukan mou pendampingan dengan para pihak penegak hukum, tujuannya agar ada kepastian hukum bagi kami sebagai penyelenggara memberikan bantuan melaksanakan dana dana refocusing untuk kepentingan masyarakat, anggaran agar tidak menyalahi aturan dalam hal pembelajaran,” katanya lantang.

Bupati juga berharap, semua anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sarolangun dapat terealisasi secara optimal, termasuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, pembelian alat-alat kesehatan dalam penahanan covid-19 ini yang dalam kondisi darurat, sejumlah harga alat kesehatan tidak menentu karena ketersediaan barang yang langka.

“Kita tahu alat kesehatan banyak keterbatasan ketersediaan sehingga harganya tidak menentu, awal kemarin. Kami memerlukan arahan, dan juga dokumen secara normal tidak bisa disiapkan karena kondisi darurat, maka kami selalu berkonsultasi dengan BPKP Jambi dan Kajari Sarolangun,” terangnya.


“Dan semua pengguna anggaran, selalu saya minta setiap langkah penggunaan covid-19 minta arahan penegak hukum. Prinsipnya saya minta tetap kehati-hatian kami agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah, dalam hal niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat tidak menyalahi aturan,” terangnya lagi.

Sementara itu Kajari Sarolangun Bobby Ruswin juga menegaskan bahwa selain pendampingan, pihaknya fokus dalam menjalankan fungsi kejaksaan yakni upaya preventif atau pencegahan terhadap penggunaan anggaran pemerintah yang berlawanan dengan hukum.

“Bantuan hukum, bila mana ada yang perlu di Komunikasi kan, pada intinya kita bekerja sama dalam hal positif. Kita akan pelajari dulu, bagaimana hal apa yang diminta kan untuk bantuan hukum, dan kedepannya,” katanya.

“Sesuai instruksi pimpinan, kita lebih pada pencegahan berupa preventif atau pencegahan dan sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, para staf ahli, Para Asisten, serta jajaran kepala OPD. (H.Pasaribu.PJ)
close