Sesungguhnya Kualitas Pilkada Harus Semakin Baik Ditengah Kondisi Pandemi Covid-19

Iklan Semua Halaman

.

Sesungguhnya Kualitas Pilkada Harus Semakin Baik Ditengah Kondisi Pandemi Covid-19

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 17 Juni 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Pilkada serentak tetap akan digelar pada Desember 2020 meskipun berpolemik dan tarik ulur akibat pandemi Covid -19.

Pelaksanaan Pilkada tidak mungkin ditunda lagi. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada, yang telah disepakati oleh DPR serta pemerintah.

Bahkan wacana pilkada serentak tahun 2020 dimundurkan atau dibatalkan akan menimbulkan dilema.Menurut Mika Panjaitan jika Pilkada serentak dimundurkan akan membuat dilema bagi pemerintah, masyarakat dan tentu para kontestan yang maju dalam pertarungan pilkada serentak.


"Jika pilkada serentak 2020 dibatalkan tahun depan negara akan mengalami kerugian besar dari perubahan anggaran, waktu dan regulasi,"ujar Ir Mika Panjaitan selaku pendiri Yayasan Cerdas Merah Putih ketik ditemui MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, Rabu (17/06/2020).

Dikatakan Mika meski pro kontra pilkada serentak 2020 mau tidak mau harus dijalankan kalau dibatalkan tahun depan bisa menimbulkan problem yang besar bahkan membuat jenuh masyarakat alhasil merugikan stockholder yang terlibat.

"Saya setuju/sepakat dengan Pemerintah pilkada serentak 9 Desember 2020 harus tetap dijalankan sesuai amanat UU yang didukung Perppu No 2/2020,"terang Mika Panjaitan yang juga Direktur Utama Quantum Institute (Quin) ini.

Masih menurut Mika dalam pelakasanaan pilkada serentak harus berjalan dengan baik KPU harus benar-benar menyiapkan perangkat pendukung dalam tatanan new normal/protokol kesehatan.

"KPU harus menyiapkan komponen yang memadai baik perencanaan, controling dan outputnya agar kualitas pilkada serentak berjalan lancar dan menyenangkan.Alhasil akan menciptakan pemimpin-pemimpin daerah yang bermental mumpuni ,punya integritas dan kapabilitas  dari hasil pilkada ditengah pandemi Covid-19,"urainya.

Independensi KPU dan kualitas hasil pilkada serentak pada masa pandemi tambah Mika justru hasil pilkada nanti akan sangat berkualitas bagi para pemimpin daerah mendatang.

" Para calon pimpinan daerah sudah sangat matang dalam mempersiapkan syarat-syarat yang ditentukan KPU sehingga berdampak pada hasil bisa diharapkan masyarakat,"tandasnya.(S. Handoko/Jnn)
close