Tahun 2020 Sebanyak 164 PNS Pensiun dan 3 Orang Mengundurkan Diri

Iklan Semua Halaman

.

Tahun 2020 Sebanyak 164 PNS Pensiun dan 3 Orang Mengundurkan Diri

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 04 Juni 2020

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun mencatat pada tahun 2020 ini akan ada sebanyak 164 pegawai yang akan memasuki purna tugas atau pensiun.

Ratusan pegawai yang masuk masa pensiun ini, terdiri dari tiga faktor, pertama karena sudah masuk Batas Usia Pensiun (BUP), kedua pensiun atas permintaan sendiri dan ketiga karena musibah meninggal dunia atau janda/duda.

Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip,. S.Sos, MM mengatakan berdasarkan data yang direkap oleh pihaknya bahwa dari 164 orang pegawai yang memasuki masa pensiun ini, terdiri dari pegawai yang masuk batas usia pensiun (BUP) sebanyak 152 orang, 3 orang pegawai pensiun atas permintaan sendiri (APS) atau mengundurkan diri, dan 9 orang pegawai meninggal dunia atau janda/duda.

“Tahun 2020 untuk bup sebanyak 152 orang, terdiri dari 106 tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis. ada tiga orang, mereka pensiun atas permintaan sendiri, dan ada janda/duda sebanyak 9 orang, yakni musibah meninggal dunia dan meninggalkan istri atau suami, dan ini yang tidak bisa kita prediksi,” katanya dengan nada senyum, Kamis (04/06/2020).

Waldi juga menjelaskan untuk pegawai yang pensiun atas permintaan sendiri, memang sesuai aturannya diperbolehkan dan mendapatkan jaminan pensiun asalkan memenuhi syarat diantaranya sudah berusia 50 tahun keatas dan masa kerja selama 20 tahun lamanya.

“Mereka mengundurkan diri, dalam konteks mereka sudah berusia 50 tahun ke atas, dan masa kerja sudah 20 tahun, dan mereka berhak pensiun disitu, jadi ada dua tenaga kesehatan dan satu tenaga guru. Tapi kalau mengundurkan diri belum berusia diatas 50 tahun dan masa kerja belum sampai 20 tahun itu tidak dapat uang pensiun,” katanya.

Jadi pada tahun 2020 ini total keseluruhan ada 164 orang pegawai yang akan memasuki masa pensiun terdiri 152 BUP, APS ada 3 orang dan Janda/duda 9 orang.

Kesemua itu terdiri dari tenaga tekhnis 42 orang, 8 tenaga kesehatan dan 114 guru. Menariknya dari 152 pegawai yang masuk BUP tersebut ada dua orang pejabat eselon II atau selevel kepala dinas.

“Yakni kepala BPPRD Ahmad Zaidan dan Kepala DP3A Sudirman,” pungkasnya.(H.Pasaribu/PJ)
close