Satu Orang Meninggal Dunia Penambang Emas ilegal di Lokasi Selembau desa teluk kecimbung

Iklan Semua Halaman

.

Satu Orang Meninggal Dunia Penambang Emas ilegal di Lokasi Selembau desa teluk kecimbung

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 09 Juli 2020

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Satu orang penambangan emas di selembau desa teluk kecimbung Bahtin VIII, meninggal dunia, akibat tertimbun tanah di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Korban satu orang laki laki pekerja asal Jawa pati, yang bernama Asep umur 30 Tahun, kejadian pada hari Senin 29 Juni 2020, menurut informasi yang di dapat dari masyarakat desa teluk kecimbung, ada satu orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah di lokasi penambangan, dan di makam kan di TPU desa teluk kecimbung,dan korban sebatang kara dan belum berkeluarga.


Identitas korban sangat sulit di ketahui. kejadian satu orang meninggal dunia penambang emas ilegal tersebut sedikit mengganjal, seolah-olah kejadian ini seperti di tutup tutupi.apa lagi banyak nya isu yang tidak baik yang beredar di kalangan masyarakat limbur tembesi dan Teluk kecimbung,

Seperti cerita yang terdengar kalangan masyarakat teluk kecimbung, Mayat tersebut di bawa ke luar dari lokasi tambang sudah larut sore,mayat di mandikan di pulau sungai Tembesi,di kafan kan di tepi pulau atau di tepi  sungai tembesi,lalu di bawa ke masjid untuk di sholat kan dan langsung di bawa ke TPU desa teluk kecimbung.


Terdengar kabar juga,pemakaman korban dari tambang emas ilegal tersebut,di makamkan dengan kurang layak. 

" Saya menyaksikan secara langsung saat proses pemakaman, pemakaman di lakukan hampir tengah malam dan lubang lahatpun tidak seperti lubang lahat seperti umat muslim pada umumnya,kedalaman lubang lahat tersebut sekira setara dengan dada orang dewasa dan barang barang milik korban pun di kuburkan dengan satu lubang lahat dengan jenazah tersebut," 
Keterangan dari masyarakat yang tidak mau di sebut namanya.

Pak Sahrul salah satu dari warga limbur tembesi di temui saat berada di bedeng miliknya di selembau dekat lokasi penambang  emas mengatakan,"korban di kuburkan dengan layak seperti umat muslim pada umumnya,saya pun membantu untuk keperluan dari korban tersebut,seperti membantu membelikan kain kapannya,"jelas pak sahrul.

"Tapi saya tidak menyaksikan proses dari memandikan jenazah,mensholatkan dan tidak mengikuti proses pemakaman tersebut,"kata pak sarul.

Saat awak media menemui pak Mikraj yang di duga pemilik mesin Dompeng dari penambang emas tersebut mengatakan," Memang benar ada satu anak buah saya dari penambang emas di lokasi selembau desa teluk kecimbung meninggal dunia di lokasi tambang, karena tertimbun tanah kejadian sekira sore hari,"

Dapat kabar dari lokasi tambang bahwa ada yang meninggal,saya langsung bergerak untuk mengurus korban tersebut dari menghubungi pihak keluarga nya dan mencari uang untuk keperluan pemakaman korban,"jelas mikraj.

Dan teman yang lain ada yang memberi taukan  kepada kepala desa teluk kecimbung dan Kapolsek Bahtin VIII, bahwa ada penambang emas meninggal dunia di lokasi tambang emas selembau," kata mikraj.

Saat awak media menyambangi 
kediamanan kepala desa teluk kecimbung, untuk meminta penjelasan, mengenai adanya salah satu penambang emas di selembau desa teluk kecimbung meninggal dunia di lokasi tambang emas tersebut.

M.Yamin selaku kades desa teluk kecimbung membenarkan cerita tersebut. bahwa ,"memang  benar adanya penambangan emas yang meninggal karena tertimbun tanah di lokasi tambang emas,Tapi saya tidak melihat secara langsung korban yang meninggal dunia itu," Terang nya

Saya mendengar berita tersebut, ada satu orang yang meninggal,dan jenazah nya di bawa ke luar dari lokasi tambang emas di selembau dan di makamkan kan di TPU desa teluk kecimbung,"jelasnya

"Saya tidak menyaksikan secara langsung dari jenazah di bawa keluar lokasi sampai ke pemakaman,"Terang kades teluk kecimbung,

Dengar kabar juga, jenazah korban dari tambang emas itu di makam kan pada malam hari,dan sedikit orang yang mengetahui nya, termasuk saya tidak mengetahui sedikit pun saat proses dari awal jenazah di bawa ke luar dari lokasi sampai ke pemakaman,"Terang M.Yamin

Setelah beberapa hari di makam kan. datang lah dari istri pak Mikraj kerumah, bawa surat perdamaian dari pihak pak Mikraj dan perwakilan dari keluarga korban

Yang bawa surat untuk saya tanda tangani, yaitu istri dari pak Mikraj, minta tanda tangan kepala desa sebagai mengetahui dari surat perdamaian tersebut,"jelas kades teluk kecimbung.

Sayapun tidak pernah datang atau tidak di ajak untuk menyaksikan perdamaian antara perwakilan dari keluarga korban dan keluarga dari pak Mikraj," jelasnya.

Dari pihak berwajib Kapolsek  bathin VIIl, pada hari kamis tanggal 9 Juli 2020. Saat dikonfirmasi untuk meminta penjelasan sampai dimana perkembangan khasus satu orang penambang emas ilegal di selembau desa Teluk kecimbung tersebut, 

AKP. Isnandar SH Kapolsek bathin VIII menjelaskan," Memang benar ada salah satu dari pekerja tambang emas di selembau meninggal dunia di duga akibat tertimbun tanah di lokasi tambang emas.

Dan sekarang kami masih proses lebih dalami lagi hal ini, serta memanggil yang di duga pemilik Dompeng atas nama Mikraj,dan pihak Polsek akan lakukan panggilan juga saksi saksi yang menyaksikan atau yang mendengar kejadian tersebut, Tutup nya.
(HP-DH)
close