Angka Perceraian di Sarolangun Capai 60% pemicunya Faktor Ekonomi

Iklan Semua Halaman

.

Angka Perceraian di Sarolangun Capai 60% pemicunya Faktor Ekonomi

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 04 Agustus 2020

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM,  Permasalahan ekonomi masih menjadi penyebab utama peceraian di wilayah Kabupaten Sarolangun, dari 130 kasus peceraian yang telah ditangani oleh pihak Pengadilan Agama, 60% diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi. Hal itu disampaikan Kepala Pengadilan Agama Sarolangun melalui hakim Nanda Devi Krisna Putri.

“Untuk tahun ini kurang lebih ada sekitar 130 kasus, kebanyakan gugatan perceraian dari pihak istri, untuk masalah itu kebanyakan dari faktor ekonomi, dan itu menjadi alasan dasar peceraian. Hampir sekitar 60% alasan peceraian itu dari faktor ekonomi,” katanya.

Meskipun begitu, jumlah kasus peceraian yang ditangani pihak Pengadilan Agama Sarolangun terbilang menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau tahun ini itu ada penurunan, kemungkinan karna adanya pengaruh pendemi covid 19,” katanya lagi.

Dirinya juga berpesan kepada pasangan suami istri yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun untuk tidak terlalu cepat dan gegabah dalam mengambil keputusan perceraian dalam sebuah rumah tangga.

“Untuk pasangan suami istri jangan sampai ketika ada permasalahan langsung dibawa ke meja hijau, seperti permasalahn ekonomi, itukan masih bisa dibicarakan. Alangkah baiknya dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu, sehingga dengan adanya musyawarah dan mediasi dari pihak keluarga tidak terjadi perceraian,” tandasnya
(HP/PJ)
close