KERINCI | MEDIA-DPR.COM Dalam Rangka mempertahankan daya beli
masyarakat ditengah Ketidak pastian Kondisi Masyarakat ditengah ketidak Pastian
Kondisi ekonomi Masyarakat akibat dari Pandemi Covid -19, sebagai mana arahan
Prersiden Republik Indonesia, diroktorat jenderal sumber daya Air Kementrian
PUPR. RI melaksanakan Kegiatan Program Padat Karya Bidang Perbaikan,
Rehabilitasi Dan Peningkatan jaringan irigasi /irigasi desa maupun Tersier. Dengan
Konsep Progaram Padat Karya yang dilaksakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air
( GP3A) / induk Petani Pemakai Air (P3A) yang ada diseluruh Penjuru Tanah air.
Sebagai mana dalam rencana Khusus
untuk wilayah kabupaten kerinci ditahun 2020 ini Mendapatkan 44 lokasi Pekerjaan dengan angaran
dana untuk tiap Lokasi fisiknya 195.000.000
( Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dan yang baru terlaksana lebih
kurang 30 lokasi Dengan Kenyataan dalam Pelaksanaanya Sangat memprihatinkan,
dan jauh menyimpang dari Petunjuk Teknis Demikian Dengan teknis konstruksi
untuk Sebuah Pekerjaan bangunan Air.
Sebagaimana dituturkan oleh
angota Forum LSM dan Pers kabupaten kerinci dan Sungai Penuh, Sudara Kusnadi,Haidir dan Rekan lainnya 07/08
kepada media ini, Permasalahan ini sudah lama kami layangkan Surat laporan hasil
Lapangan / Investigasi untuk didbebebrapa lokasi pekerjaan Pembangunan saluran
Air yang dilaksanakan Oleh Kelompok tani Penguna air P3A, Kabupaten kerinci ,
Melaui Via Posyang langsung ditujukan kepada Kepala Balai Sumber Ddaya Air
(BWSDA) Sumatera VI Jambi. Akan tetapi Sampai ini kamni tidak Pernah mendapatkan
Responnya bahkan terkesan membiarkan semua Pekerjaan yang menyimpang.
Ditambahkan,Kusnadi Sekjen
GNPK-RI. Dan Haidir Bahri, MenyingkapiPekerjaan yang dilaksankan Oleh
para Kelompok tani Penguna AIR (P3A) memang sangat Miris serta menyimpang dari
aturan yang telah ditetapkan untuk sebuah Pekerjaan Padat Karya serta Teknis
Pekerjaan acak-acakan Syang terkesan tidak adanya Pengawasan dari pihak Tenaga
pendamping Masyarakat (TPM) yang telah ditugaskan Untuk Mendapingi pekerjaan
tersebut, apa lagi dari Pihak Balai Wilayah Sumber Daya Air (BWSDA) sumatera VI
Jambi, Bidang O&P 1.
Hampir semua Pekerjaan Pembangunan Saluran / talang
Air di;laksanakan oleh Pekerja Borongan /Harian, dan Pekerjaan Bukan
Dilaksanakan Oleh Anggota Kelompok tani Penguna Air (P3A) itu Sendiri, demikian
Teknis Pekerjaan yang dilaksanakan sangat jauh Menyimpang baik Folume maupun
teknis nya, padahal harapan Negara sudah mengucurkan banyak dana ini untuk
Program Padat karya ini. Ya, jangan dijadikan ajang Mengais rezeki dan keuntungan Oleh oknum dan Kelompoknya
untuk Meperkaya diri itu salah namanya.
Ditambahkanya kami sangat
berharap Kepada Pihak Balai Sumber Daya Air (BWSDA) sumatera VI selaku
Penangung jawab Penuh coba tindak Tegas Pihak- Pihak yang telah menyalah
gunakan uang negara, termasuk sangi Berat Terhadap Tenaga Pendamping Masyarakat
(TPM) yang telah melalaikan Tugasnya agar dana yang telah dikucurkan tepat
sasaran serta guna dan jika semua masalah ini tidak ada respon serta ditindak
lanjuti, Tentu saja kami bersama Teman
Forum LSM dan PERS Kerinci dan Sungain Penuh dalam waktu dekat akan ini akan
Mepersiapkan, Aksi kekantor BWSDA Sumatera VI Jambi , serta Akan Melaporkan
Kepada Pihak Penegak Kejaksaan dii provinsi jambi agar segera Memproses semua
dugaan Penyimpangan pada Pekerjaan Padat karya P3A BWSDA Sumatera VI Jambi
tahun 2020 , tegaasnya (Doni)