Kabid Propam Polda Lampung Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Iklan Semua Halaman

.

Kabid Propam Polda Lampung Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 18 Agustus 2020

LAMPUNG | MEDIA-DPR.COM, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, bersama personel Subbid Provost Polda Lampung melakukan patroli pengecekan terutama disetiap pintu masuk dan piket selalu menggunakaan masker, menyediakan tempat cuci tangan, tes suhu menggunakan thermo gun, masker, hand sanitizer dan face shield, petugas piket sesuai SOP Polri.


Pengecekan di lakukan di pos-pos pelayanan Kepolisian diantaranya Yanma (ruang renmin dan penjagaan), Direktorat Reskrimum (tempat cuci tangan dan ruang pemeriksaan), Direktorat Tahti (ruang jaga tahanan), Direktorat  Reskrimsus (tempat cuci tangan dan ruang pemeriksaan), SPKT (ruang pengaduan masyarakat) dan Direktorat Intelkam (tempat cuci tangan dan ruang tempat pelayanan pembuatan SKCK) sudah sesuai dengan yang ditentukan dilapangan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020, untuk melaksanakan protokol kesehatan dimassa pandemi Covid-19. Selain itu juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 
“Patroli ini rutin dilakukan disetiap satuan kerja di Mapolda Lampung, hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (18/08/2020).

Kegiatan tersebut nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran atau Mako Polda Lampung. (AS)
close