Kantor Hukum Togar Situmorang Buka di Gedung Piccadilly, Jalan Kemang Selatan Raya Jakarta Selatan

Iklan Semua Halaman

.

Kantor Hukum Togar Situmorang Buka di Gedung Piccadilly, Jalan Kemang Selatan Raya Jakarta Selatan

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 19 Agustus 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Kantor Hukum Togar Situmorang Law Firm pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020 ini, menggelar Selamatan dan Syukuran Branch Office Jakarta ,Low Firm Togar Situmorang S.H.,M.H.,M.A.P. Advokat Mediator Legal Corporate 
bertempat di Gedung Piccadilly, Jalan Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan, yang sebelumnya  sempat tertundan beberapa bulan lalu tepatnya pada tanggal 17 April  2020,
Karena adanya musibah pandemi virus corona (Covid 19) 

Dalam kesempatan itu Togar Situmorang melalui telecomfren virtual Zoom mengucapkan rasa syukur pada Tuhan dan terimakasih atas dukungan doanya  para sahabat Advokat yang bernaung dalam Kantor Hukum Togar Situmorang Law Firm, 

karena pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020 ini, telah dilaksanakannya pembukaan kantor hukum atau Branch Office Jakarta bertempat di Gedung Piccadilly, Jalan Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan dengan ditandai pemotongan tumpeng oleh Darius Situmorang SH mewakili Abangnya Togar Situmorang.

Kemudian Togar Situmorang menjelaskan sekilas perjalan karienya sebagai pengacara selama berkiprah di Denpasar Bali sampai diberi gelar Panglima Hukum oleh masyarakat di Bali sehingga memiliki Kantor Hukum yang berpusat  di jalan Tukad Citarum No.5-A Renon Denpasar Bali.

Sementara itu Darius Situmorang, SH berharap dengan di bukanya kantor baru ini bisa dikenal khususnya warga Jakarta dan pada umum masyarakat Indonesia.

"Mudah-mudah dengan kantor baru ini bisa memberikan solusi dan upaya hukum bagi masyarakat,"ujar Darius Situmorang, SH kepada sejumlah wartawan termasuk MEDIA-DPR.COM di Jakarta, Rabu (19/08/2020).

Disiunggung tentang kasus mana yang paling berkesan  tambah Darius semua kasus  berkesan namun dalam perjalanannya tidak semua berjalan sesuai keinginannya pasti ada hambatan.

"Kendalanya pada kemampuan klien.Pada dasarnya kita tidak pernah menjanjikan kemenangan kasus kepada klien hanya berupaya dan mencarikan solusi hukumnya,"tandasnya. (S handoko)
close