Polres Kotawaringin Timur Kejar Orang Tua Penyiksa dan Penelantar Anak Berumur 6 Tahun

Iklan Semua Halaman

.

Polres Kotawaringin Timur Kejar Orang Tua Penyiksa dan Penelantar Anak Berumur 6 Tahun

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 23 Agustus 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Jajaran Polres Kotawaringin Timur pada hari minggu pagi (23/08/2020) warga Sampit digegerkan tentang telah ditemukannya seorang anak kecil berjenis kelamin perempuan, dalam keadaan banyak luka ditubuhnya, yang selanjutnya mengaku karena akibat selalu dipukuli oleh kedua orang tuanya.

Kejadian tersebut berawal dari saksi seorang warga penjual gorengan yang berada di Jl. Kopi Selatan Kecamatan MB, Ketapang Sampit.

Telah ada melihat seorang anak perempuan berusia sekitar 6 tahun yang ternyata mendatanginya, saat pertama kali datang anak tersebut dalam keadaan yang sangat menyedihkan terlihat tidak terawat, dimana terlihat banyak memar pada bagian wajahnya, dan setelah ditanya menyebutkan dan mengaku berinisial bunga (red- nama disamarkan) beralamat di daerah Kecamatan Baamang Sampit.

 
Setelah ditanya lebih lanjut, mengapa  badannya penuh luka memar,  anak inisial bunga dengan lugunya menerangkan bahwa karena sering dipukuli oleh ibu kandung dan bapak tirinya, dan keberadaannya ditempat tersebut waktu itu ada diantar oleh kedua orang tuanya  karena mau mendatangi neneknya, namun diujung jalan kedua orang tuanya menyuruhnya berjalan sendiri.

Atas kejadian tersebut tersiar dengan cepat dengan banyaknya warga berdatangan, menanyai anak kecil berinisial bunga tersebut, lebih lanjut warga melihat keadaannya anak berinisial bunga terlihat sangat tidak terawat, bagian wajahnya penuh luka memar hingga kebagian matanya, tangan kirinya terlihat bengkok dan bengkak dibalut kain, pada bagian punggung dan kakinyapun ditemukan banyak memar membiru.

Dan dari keterangannya,  bahwa mengalami keadaan tersebut karena habis dipukuli oleh bapak  tirinya yang bernama Anto dan ibu kandungnya sendiri.

Dengan tersiarnya kabar tentang penemuan anak kecil tersebut yang disampaikan ke Polres Kotim, tidak menunggu lama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan,  bersama anggota piket, langsung bergerak menuju ke TKP ditemukannya anak kecil yang diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Setelah tiba di TKP penemuan, dilakukan pengumpulan informasi keterangan, benar bahwa anak kecil berinisial bunga telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kedua orang tuanya.

Tindakan awal yang dilakukan adalah membawa anak berinisial bunga ke RSUD dr. Murdjani untuk dilakukan visume et repertum dan perawatan lebih lanjut.

Sementara juga dilakukan pengejaran terhadap kedua orang tua korban yang telah menganiaya dan menelantarkan anaknya yang masih sangat dibawah umur tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, yang langsung datang dan melihat langsung kondisi korban saat dirawat diruang ICU RSUD dr. Murdjani Sampit, menyatakan bahwa sangat prihatin atas keadaan yang dialami korban yang masih dibawah umur, dimana seharusnya mendapat perawatan dan kasih sayang kedua orang tuanya, namun  penanganan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga terhadap anak dibawah umur ini.

"Untuk sementara difokuskan kepada perawatan penyembuhan luka-luka fisik yang dialami, serta pemulihan psikis korban, dan prioritas selanjutnya adalah proses lidik dan sidik tuntas,” pungkasnya. (AS)
close