Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil Ungkap Modus Pengiriman Paket Ganja Di Bungkus Buku Lembar Kerja Siswa

Iklan Semua Halaman

.

Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil Ungkap Modus Pengiriman Paket Ganja Di Bungkus Buku Lembar Kerja Siswa

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 03 Agustus 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, selamatkan hampir 1 juta umat manusia,dari jeratan dan kecanduan bahayanya narkoba,pada acara press release dimako halaman polres metro jakarta selatan,yang di hadiri Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budi Sartono, Kasat Resnarkoba,Akbp.J.Vivick Tjangkung, pada hari senin,( 3/8/2020 ).

Kapolda Metro Jaya,Irjen Pol.Nana Sudjana,dalam keterangannya kepada wartawan,mengatakan modus pengiriman ganja yang dilakukan tersangka terhadap 70 bungkus ganja seberat 70 kilogram, dibungkus menggunakan buku lembar kerja siswa, mata pelajaran Agama Islam, dan ekonomi, jadi hampir seolah-olah masyarakat menganggap bahwa, buku ini pelajaran siswa, " ujar, Nana.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan tersangka membungkus paket ganja itu, dengan lakban berwarna coklat, lalu dilapisi dengan buku lembar kegiatan siswa, barang dikirimkan melalui jasa pengiriman atau kargo, satuan reserse narkoba polres metro jakarta selatan, menyelidiki kasus ini mulai 14 Juli 2020, menggerebek rumah tersangka,HS dan NK, polisi menemukan 10 gram narkoba jenis sabu-sabu, yang dimasukan ke dalam bungkus rokok sampoerna mild, 3 hari kemudian pada tanggal 17 Juli 2020,sekitar pukul 20.00,polisi menerima informasi pengiriman ganja melalui jasa kargo," kata, Nana.
   
Ditempat yang sama, Nana menuturkan, dari lokasi terjadinya perkara pertama, dibabakan pasar, kecamatan bogor tengah, Bogor Jawa Barat,polisi dari kesatuan satnarkoba menyita 5 kardus yang dialamatkan, ke lokasi itu dengan barang bukti jenis yang sama, ganja sebanyak 90 bungkus dengan berat 90 kilogram, juga dibungkus dengan lembaran kerja siswa, ini kamuflase seolah-olah sebagai buku pelajaran, penyelundupan sabu 131 kilogram diketahui dikomplek perumahan lemigas, jalan Cipulir Jakarta Selatan,2 tersangka dalam penyelundupan itu,dalam bentuk kilogram, lain dengan zaman dulu yang biasanya per gram,para tersangka dikenakan pasal undang-undang narkoba, pasal114,ayat 2,sub.pasal.111 ayat 2,dan pasal 114,ayat 2,sub pasal 112," tegas. Nana, (Suyanto/Jnn)
close