Rapat Menbahas Pedoman Ngadegang Kelian Adat dan Prajuru adat, Waka Polsek Busungbiu Iptu I Wayan Sumawan Hadiri Undangan

Iklan Semua Halaman

.

Rapat Menbahas Pedoman Ngadegang Kelian Adat dan Prajuru adat, Waka Polsek Busungbiu Iptu I Wayan Sumawan Hadiri Undangan

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 03 Agustus 2020

BULELENG BALI | MEDIA-DPR.COM, Desa Pakraman Busungbiu mengadakan rapat membahas pedoman Ngadegang (pendirian/pembentukan-red) Kelian Adat dan Prajuru Adat Desa Adat Busungbiu, minggu tanggal 2 agustus bertempat di Aula Kantor Desa Busungbiu pukul 10.00 wita dihadiri oleh Kepala Desa Busungbiu, Kapolsek Busungbiu diwakili Waka Polsek, Kelian Desa Adat & Prajuru Adat, Kelian Banjar Adat, Jro Mangku Kahyangan Tiga,
Jro Mangku Masing-masing Dadia seDesa, Ketua Dadia seDesa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Ketua Pecalang Desa Adat dan Ketua Hansip. Peserta yang datang saat rapat sekitar 60 orang yang seluruhnya warga masyarakat Desa Busungbiu.


Didalam Sambutannya Bendesa Adat Busungbiu I Nyoman Dekter menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada para undangan yang sudah berkenan menghadiri acara rapat. Didalam sambutannya Bendesa Adat sampaikan maksud dan tujuan Rapat adalah membahas tentang Proses Ngadegang Kelian Adat dan Prajuru Adat Busungbiu.
Semoga proses ini dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar sesuai aturan yang berlaku". Ujar  I Nyoman Dekter diakhir sambutanya.

Dalam kesempatannya Perbekel (Kepala Desa) Busungbiu Ketut Suartama diawal sambutanya juga mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat yang hadir saat rapat dan menyampaikan harapan-harapannnya. semoga segala proses saat Ngadegang Kelian Adat dan Prajuru Desa Adat Busungbiu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini". ucap Perbekel Desa Busungbiu Ketut Suatama.

 
Salah satu tokoh Adat Busungbiu Nyoman Atim Giri yang hadir dalam rapat menyampaikan untuk aspirasinya. untuk kepentingan warga masyarakat Busungbiu agar dalam setiap proses pelaksanaannya dapat dilakukan dengan transaparan. Jika memungkinkan dalam pembentukan Panitia ini agar dapat diambil alih oleh Perbekel Busungbiu". pungkas Nyoman Atim Giri.

Disela menghadiri undangan rapat Kapolsek Busungbiu yang diwakili oleh Wakapolsek Busungbiu Iptu I Wayan Sumawan saat dikomfirmasi kehadirannya saat rapat oleh MEDIA-DPR.COM  mengatakan “Sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri untuk menjaga keamanan  setiap kegiatan masyarakat sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar. Kami ingin menarik simpati dan kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dan bersinergi dengan Desa Adat supaya di masyarakat selalu terciptanya suasana aman dan kondusif". Ungkap Iptu Sumawan Seijin Kapolsek Busungbiu.

Pedoman Ngadengang (rapat-red) Kelian Adat dan Prajuru Adat yang diadakan dimasa pandemi covid-19 yang saat ini sudah beralih ke new normal panitia penyelengara rapat tetap mengikuti aturan dan anjuran Pemerintah dengan menyiapkan untuk diberikan kepada undangan yang hadir tetapi tidak membawa masker, menyiapkan tempat mencuci tangan, hand sanitation dan mengatur jarak kursi duduk. (Humas/Sumber)
close