Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 Tersangka Judi Togel

Iklan Semua Halaman

.

Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 Tersangka Judi Togel

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 24 Agustus 2020

PANDEGLANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Satuan Reserse Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan empat pelaku, Minggu (23/08/2020).

Keempat tersangka diamankan di Kp Siliwangi RT/ RW 003/ 006 Desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten  Pandeglang oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh. Nandar,  mengungkapkan bahwa betul telah mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore.

 
“Iya betul tadi sore Tim Opsnal kami telah mengamankan empat pelaku judi togel di Kecamatan Panimbang” ujar AKP Nandar.

Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi Covid-19 membuat pihak Kepolisian geram.

Keempat pelaku yang kami amankan WS (46) , US (39), AJ (46), S (55) di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa  Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang.

Dari pelaku kami berhasil mengamankan, 
- uang tunai sebesar Rp. 1.686.500 dengan rincian pecahan uang :
Rp 100.000 2 lembar,
Rp 50.000 12 lembar,
Rp 20.000 9 lembar,
Rp 10.000 22 lembar,
Rp 5.000 59 lembar,
Rp 2.000 71 lembar,
Rp 1.000 3 lembar,
Rp 1.000 20 koin,
Rp 500 53 koin.
- 1 buah buku rekening tabungan BRI Simpedes  atas nama Kaminih
- 1 buah buku tafsir mimpi
- 1 buah buku rumus
- 1 buah handphone merk Nokia tipe 105 warna hitam
- 9 bundel nota bukti pemasangan
- 2 lembar tabel angka keluar
- 1 buah laci tempat menyimpan nota bukti pemasangan, buku tafsir, buku rumus,dan tabel angka keluar
- 1 buah ember tempat penyimpanan uang

Hingga saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. (AS)
close