Sebar Fitnah, Oknum Kades Kacer Dilaporkan Warganya Sendiri

Iklan Semua Halaman

.

Sebar Fitnah, Oknum Kades Kacer Dilaporkan Warganya Sendiri

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 16 Agustus 2020

SUMENEP | MEDIA-DPR.COM, Perilaku seorang pemimpin adalah cerminan bagi sikap pribadi pemimpin tersebut dan daerah yang dipimpinnya, hal tersebut tidak ditunjukkan oleh seorang Kepala Desa di Daerah Sumenep, lantaran sikapnya yang arogan dan mudah menuduh orang lain sehingga menimbulkan fitnah, Kades yang baru menjalankan tugasnya tersebut telah dilaporkan salah seorang warganya ke Polisi.

Kepala Desa (Kades) Kecer "MLI" resmi dilaporkan ke Polisi, Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Laporan Polisi (LP) nomor LP-B/183/VIII/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 14 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, disebutkan jika oknum Kades tsb diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran nama baik atau fitnah dimuka umum sebagai dimaksud pasal 311 ayat/dan atau pasal 310 KUH Pidana.

Ditemui di Polres Sumenep pasca Pelaporan, sang Pelapor yang saat itu ditemani oleh istrinya, mantunya dan beberapa warga Desa Kecer mengatakan dirinya melaporkan oknum Kades tsb karena telah menghina dan memfitnah istri pelapor dimuka umum.

“Kejadiannya kemaren pak selepas magrib di rumah Ketua Rukun Tetangga (RT)”, ucap pelapor di depan Polres Sumenep (14/8/2020).

Lebih lanjut dirinya menceritakan peristiwa yang terjadi, lata pelapor, awalnya menurut keterangan yang diterima, oknum kades terssbut telah mengundang Forum Wartawan Jakarta (FWJ) untuk konfirmasi lanjutan soal penyegelan Kantor Desa Kecer, dan tidak diberikannya gaji beberapa Perangkat Desa yang diberhentikan oleh sang Kades, serta aliran Bansos KKS BPNT (Kartu Keluarga Sejahtera Bantuan Pangan Non Tunai)

Tetapi konfirmasi oleh beberapa orang wartawan, kemudian malah menjadi memanas ketika sang Kades menuduh, menghina dan memfitnah salah seorang warganya dengan kata-kata yang tidak pantas seperti biadab, haram jadah, dan lain-lain.

“Kades itu tau betul disitu juga ada mantu saya, ketika dia mengatakan hal kotor itu di depan para wartawan, dan beberapa warga Kecer, ya otomatis mantu saya marah dan hampir terjadi perkelahian”. Kata Pelapor Menjelaskan.

Sementara, Fandari Ketua Tim 16 Sumenep yang juga mendampingi proses pelaporan tersebut menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga selesai.

“Kami akan kawal proses hukumnya, kejadian ini sangat memukul kami sebagai tim 16 Sumenep. Sikap Kepala Desa tsb sangat tidak pantas berkata-kata seperti itu dimuka umum”. Tegas Fandari.

Dalam keterangan Pers nya, Fandari menyebut agar kepolisian Sumenep khususnya Unit Tipiter Polres Sumenep diharapkan mampu membawa permasalahan ini ke meja hijau agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa di Desa lainnya di Sumenep.

Sementara, Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini mengapresiasi kinerja Kepolisian Sumenep dalam menangani proses pelaporan terhadap Salah seorang oknum Kades, dan meminta untuk di tindak sesuai proses hukum.

“Kami apresiasikan kinerja ktepolisian Sumenep yang sangat sigap dan merespon adanya pelaporan warganya. Dan untuk proses ini, kami yakin Tim 16 Sumenep akan mengawal hingga tuntas, dan terus bersinergi dengan Forum Wartawan Jakarta guna membuka kebenaran yang disembunyikan oleh para oknum kepala Desa”, papar Opan.

Opan menambahkan, jika dirinya akan mendorong proses ini di Jakarta dengan menyurati Mabes Polri, agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang serta memberikan efek jera bagi Oknum Kades yang bersikap semena-mena terhadap warganya.

“Itu pasti mas, kami akan dorong prosesnya mulai senen besok ke Mabes Polri, dan kami akan menyampaikan permasalahan ini melalui surat, agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi”. Tegas Opan (Suyanto/Bs)
close