Teliti Bidang Penyidikan Tindak Pidana, Puslitbang Polri Kunjungi Polda Kalteng

Iklan Semua Halaman

.

Teliti Bidang Penyidikan Tindak Pidana, Puslitbang Polri Kunjungi Polda Kalteng

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 24 Agustus 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Kunjungan dari tim Puslitbang Polri untuk melaksanakan penelitian tentang penguatan kinerja layanan Kepolisian bidang penyidikan tindak pidana T.A. 2020 di wilayah hukum Polda Kalteng, Senin (24/08/2020).

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Drs Aziz Saputra berserta AKBP Ir Dadang Sutrasno, Penata Tk 1 Wilhelmus Sanga dan Iptu Reo Anggar Prabowo.

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Karorena Polda Kalteng kepada Tim Puslitbang Polri di Aula Gedung Direktorat  Reskrimsus Polda Kalteng.

Karorena menyampaikan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama guna memperbaiki kinerja Polri dalam bidang penyidikan tindak pidana.


"Semoga dengan dilaksanakannya penelitian ini dapat meningkatkan kinerja Polda Kalteng dalam bidang penyidikan tindak pidana," pungkasnya.

Tujuan dilaksanakannya penelitian untuk menganalisis proses kinerja pelayanan Kepolisian dalam penanganan penyidikan tindak perkara pidana, melakukan identifikasi kendala dan permasalalahan yang dihadapi dalam penanganan penyidikan tindak perkara pidana dan untuk merumuskan solusi penguatan penguatan pelayanan Kepolisian dibidang penyidikan tindak perkara pidana.

Dalam penelitian ini Tim Puslitbang menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai pendekatan. Metode penelitian kualitatif lebih tepat digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu  “bagaimana (how)” atau “mengapa (why)”  suatu fenomena pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum itu masih rendah.

Kegiatan penelitian Tim Puslitbang Polri ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polda Kalteng, namun juga akan dilaksanakan di 11 Polda lainnya. (AS)
close