Apel Pelepasan Satgas Yustisi Untuk Pencegahan Covid-19

Iklan Semua Halaman

.

Apel Pelepasan Satgas Yustisi Untuk Pencegahan Covid-19

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 24 September 2020

 

BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Gelar kegiatan pelepasan Satgas Yustisi Kabupaten Buol dalam rangka penegakkan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buol, bertempat di Mako Polres Buol, Kamis (24/09/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu,  Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo,  Kajari Kabupaten Buol yang diwakili oleh Usman, Pabung Kodim 1305 Buol Mayor Inf. Jeffry Mamonto, Kadis perhubungan Muh Yamin Rahim, Kadis Kominfo Drs. Mansyur Henti, Danpos AL Lettu Laut (T) Dwi Yuli Hardianto, para personel TNI - Polri, Satuan Polisi PP dan Dinas Perhubungan.

 

Pada kesempatan tersebut, kata Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, agar dalam memberikan himbauan kepada masyarakat dilakukan secara humanis, sehingga masyarakat sadar dan patuh terhadap aturan pemerintah yang telah diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buol Nomor 22 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Desease Covid 2019. 

 


 
"Hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mengikuti protokol kesehatan," ucap AKBP Dieno Hendro Widodo.

Selanjutnya, tambah Kapolres Buol, tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari TNI, Satuan Polisi PP dan Dinas Perhubungan yang selalu bersama sama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga dari unsur pemerintahan Kabupaten Buol, yang tidak henti- hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat.

"Implementasi 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun," ujar AKBP Dieno Hendro Widodo.

close