Bansos Beras di Kab Probolinggo Belum Cair

Iklan Semua Halaman

.

Bansos Beras di Kab Probolinggo Belum Cair

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 23 September 2020

 

PROBOLINGGO JAWA TIMUR | MEDIA-DPR.COM, Radar Bromo – Bantuan untuk meringankan dampak pandemi Covid-19, terus digelontorkan oleh pemerintah. Termasuk di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian bantuan ini sedianya akan diberikan selama 3 bulan. Terhitung sejak Agustus hingga Oktober. Namun hingga pekan ketiga September, bansos beras ini belum tersalurkan kepada KPM. Alasannya masih terus berkoodinasi dengan pihak terkait karena pencairannya akan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Nantinya, KPM PKH yang terdaftar dalam data bayar pada bulan Juni, 89.514 KPM akan mendapatkan bantuan beras. Saat ini koordinasi masih terus dilakukan,” ujar Koordinator PKH Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Fathurrozi Amien.

Rozi mengatakan, penyaluran bantuan akan dilakukan oleh pihak ketiga. Dinsos, khususnya sumber daya manusia (SDM) PKH berkewajiban memastikan bantuan sampai kepada KPM. Serta, memfasilitasi jika ada KPM yang menerima beras tidak sesuai kualitas yang telah ditentukan, untuk menukarkan bantuan sesuai ketentuan.

“Setiap bulan KPM akan mendapat beras sebanyak 15 kilogram. Dengan kualitas beras medium. Namun, jatah bulan Agustus akan diberikan dobel pada bulan September,” katanya.

Pemberian bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras pada masa pandemi Covid-19.

Penerima program bansos beras merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Kemudian, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai KPM PKH.

“Apa yang telah menjadi kewajiban SDM PKH, kami lakukan sebaik-baiknya. Agar bantuan yang direncanakan dapat tersalur serta dapat dimanfaatkan oleh penerima. Dalam proses penyaluran juga harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (Agus)

close