GREBEG TAJEN, POLSEK SERIRIT AMANKAN 5 EKOR AYAM ADUAN DAN SEBILAH TAJI

Iklan Semua Halaman

.

GREBEG TAJEN, POLSEK SERIRIT AMANKAN 5 EKOR AYAM ADUAN DAN SEBILAH TAJI

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 27 September 2020

BULELENG | MEDIA-DPR. COM Panit Opsnal Polsek Seririt Ipda Ketut Wijana Pimpin penggrebegan judi tajen ( Sabung ayam - red ) di dusun pangkung paruk kasa Desa Pangkung Paruk tepatnya di perbatasan desa lokapaksa. saat penggerebegan diamankan 5 ekor ayam aduan dan 1 bilah taji. 


Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya penyelenggaraan judi tajen setelah perayaan Hari Raya Kuningan, sabtu (26/9) di tanah hutan negara di dusun Pangkung kasa Desa Pangkung Paruk, pukul 13.00 wita, tanpa pikir panjang jajaran unit reskrim Polsek Seririt langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 



Namun saat akan tiba di TKP yang berjarak sekitar 100 meter, para bebotoh rupanya telah mengendus gerakan reskrim. untuk mengelabui agar dan pergerakan lebih cepat, team menyamar dan memotong arah supaya secepatnya bisa menyergap para pelaku judi Tajen. 


Tetapi setelah tiba sampai beberapa puluh meter dari TKP pergerakan team masih saja terendus oleh para bebotoh. tapi dengan sigap jajaran team reskrim Polsek Seririt yang dikomando langsung oleh Ipda Ketut Wijana berhasil mengamankan 5 ekor ayam aduan dan sebilah taji yang dipakai untuk sabung ayam, namun demikian para bebotoh lari tunggang langgang menjauhkan diri dari kejaran petugas dan meninggalkan barang buktinya. 


Saat dikonfirmasi Media_DPR.com bersama rekan awak media atas gerakan cepat yang dilakukan personilnya dalam memberantas judi Tajen di wilayah hukumnya, Seijin Kapolres Buleleng, Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, “Momen hari raya Kuningan ini memang sering kali dijadikan ajang curi-curi perjudian, untuk itu kami tegaskan Judi Tajen di Seririt kami berantas artinya tidak ada lagi adanya pelanggaran di tengah Pandemi karena kita komitmen dengan memberantas virus. Kalau ada yang ditemukan kami proses secara hukum, tapi setelah dengan pak Dandim membubarkan di Tanguwisia anggota kembali terima informasi adanya tajen di kawasan hutan di Desa Pangkung Paruk dan kita dapat BB 5 ayam aduan dan 1 bilah Taji.”


“Para bebotoh telah lari duluan dari jejaran anggota kami. Setelah ini pihak kepala desa, camat kami harapkan apabila ada arena tajen mari ikut melarang dan membongkarnya sehingga kerumunan dan pandemi covid-19 bisa kita putus,” pungkas Kapolsek Gede Juli.  (Des/Sumber)

close