BANGKO | MEDIA-DPR.COM, Plt Bupati Merangin H Mashuri didampingi
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan, bersama Dandim 0420/Sarko
Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis dan Kajari Merangin Martha
Parulina Berliana, memimpin rapat Satgas Covid-19.
Dikatakan H
Mashuri pada rapat yang berlangsung di Aula 2 Kantor Bupati Merangin
tersebut, pandemi Covid-19 masih terus bergerak semakin meningkat. Baik
warga terkomfirmasi maupun sembuh dan meninggal.
‘’Provinsi Jambi
hari ini (29/9), sudah masuk zona merah. Menyikapi hal ini, sudah
sepantasnya kita mewaspadainya dan berusaha memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 ini masuk ke Kabupaten Merangin,’’ujar Plt Bupati.
Pada
13 Juli 2020 lanjut H Mashuri, pelajar sekolah menengah sudah belajar
secara tatap muka di sekolah mematuhi protokol kesehatan pencegahan
Covid-19. Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaannya berjalan dengan
baik.
‘’Sudah dua hari ini, murid-murid kelas 4,5 dan 6 Sekolah
Dasar (SD) juga telah melakukan belajar secara tatap muka di sekolah
dengan standar protokol kesehatan yang lebih disiplin lagi,’’terang H
Mashuri.
Bupati berharap anak-anak yang sudah melakukan belajar secara tetap muka
di sekolah itu, akan terus berlanjut dan lebih baik lagi, tampa
terkendala dengan meningkatnya pandemic Covid-19.
‘’Inilah yang
perlu kita jaga bersama. Kita akan membuat langkah-langkah strategis,
membuat himbauan-himbauan kepada masyarakat dan menerbitkan Peraturan
Bupati Merangin,’’jelas Plt Bupati.
Terkait hal tersebut, H
Mashuri mengaku telah minta pendapat Bupati Merangin H Al Haris yang
sedang cuti kampanye Pilgub Jambi. ‘’Beliau (H Al Haris) minta
‘hidupkan’ Pos Pos Lintas Batas wilayah kabupaten,’’ujar H Mashuri.
Termasuk
tegas Plt Bupati, melakukan tresing keluarga terdekat dan isolasi
mandiri untuk pasien positif Covid-19 Merangin yang meninggal di Bungo.
Selain itu, mengaktifkan Satgas Covid-19 sampai ke desa-desa.
‘’Kita
juga diminta Pak Bupati, untuk menyediakan pemakaman khusus pasien
Covid-19 dan sementara tidak memberi izin keramaian guna memutuskan mata
rantai Covid-19 ini,’’papar H Mashuri.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan menegaskan, setiap even
yang diadakan di Merangin, agar dicek penerapan standar protokol
kesehatannya, harus ada izin kegiatan dari Satgas Covid-19.
‘’Satgas
kita harus aktifkan kembali sampai ke desa-desa. Rumah isolasi harus di
tingkatkan kembali, untuk menjaga ada ledakan pasein Covid-19 dan
tempat khusus pemakaman pasien Covid-19,’’ujar Kapolres.
Ditegaskan
Kapolres, penanggulangan dan pencegahan Covid-19 tersebut, bukan hanya
tanggungjawab satu instansi saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh
instansi yang ada.
‘’Perekonomian masyarakat terus tetap
berjalan, tetapi tetap harus ada pembatasan. Mari kita bersama-sama
menjaga Kabupaten Merangin, agar tetap pada zona hijau,’’pinta Kapolres.
Sementara
itu, usai rapat Plt bupati menerima bantuan madu dari Dinas Kehutanan
Provisi Jambi melalui Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi
(KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun, Misriadi.
‘’Bantuan madu
ini mudah-mudahan bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan dan imun tubuh
para Tim Medis yang menangani Covid-19 dan Pasien Covid 19
Merangin,’’harap H Mashuri.
(Yus)
Sumber : Humas Merangin