Hasil Mediasi Berjalan Baik Dan Sesuai Kesepakatan

Iklan Semua Halaman

.

Hasil Mediasi Berjalan Baik Dan Sesuai Kesepakatan

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 16 September 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Prof. Dr. Suhendar, SE.,SH.,LLM.,Pd.D sebagai kuasa hukum Ibu Intan Irmalasari yang sebelumnya mengajukan gugatan kepada Astra Credit Companies (ACC) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah dilakukan mediasi akhirnya sepakat untuk melakukan perdamaian.

“Pada dasarnya hasil dari mediasi kita sudah ada kata sepakat dan hasilnya sangat baik bagi kedua belah pihak. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada ACC yang selama ini telah menjalankan proses persidangan dan mediasi dengan baik,” tutur Prof. Suhendar ketika diwawancara wartawan, Rabu (16/09/2020) seusai mendampingi para advokat dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Prof. Suhendar juga mengungkapkan permohonan maafnya baik dalam mediasi dan dalam sidang. 

“Saya juga minta maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan ataupun tindakan-tindakan terhadap klien saya dan tergugat. Namun yang penting sudah damai dan tinggal menunggu hasilnya,” pungkas Prof. Suhendar yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP PERADMI.

Selama mediasi, baik itu penggugat dan tergugat selalu menjalin komunikasi yang baik, termasuk ACC yang di wakili Kuasa Hukumnya terus menjalin komunikasi yang baik walaupun di luar persidangan.

“Kami sangat mengapresiasi pihak ACC yang dengan cepat merespon dan mengambil kebijakan yang baik bagi kedua belah pihak,"tandasnya.(han)
close