KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Polri merupakan instansi pemerintah
yang memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran virus corona serta
menertibkan protokol kesehatan di Indonesia.
Menyikapi hal
tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, melaunching Tim
Reaksi Cepat yang bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Senin (21/09/2020).
Dalam
acara launching kali ini dihadiri oleh Danrem 102 Panju Panjung Brigjen
TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Slamet Urip
Wododo, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Wakajati Kalteng Marang, serta
para Pejabat Utama Polda Kalteng.
Kapolda menyampaikan Tim Reaksi Cepat Polda Kalteng ini memiliki tugas untuk menindak para masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Saya harap dengan acara kali ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Lanjut, Kapolda Kalteng, ia berharap agar personel yang terlibat tugas Tim Reaksi Cepat dapat melaksanaka tugas sebaik mungkin.
"Karena sedikit tugas yang Anda lakukan sangat berdampak besar bagi kesehatan orang lain," tutupnya. (AS)