BULELENG | MEDIA-DPR.COM, Polsek Gerokgak yang tergabung dalam oprasi
Aman Nusa Agung II perpanjangan V Satgas Pencegahanan Polsek Gerokgak
jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kapolsek Gerokgak Kompol Made
Widana, SH bersama 9 org anggt Polri, anggota TNI yang Dipimpin
Danramil Gerokgak kapten Inf Made Oka bersm 3 personil dan Satpol PP
baik dari Kab. Buleleng, maupun kecamatan Gerokgak sebanyak 12 org
beserta Staf masing2 desa yaitu Desa Banyupoh dan Desa Penyabangan 6
org.
"Kegiatan ini secara terus menerus tidak kenal lelah
mendisplinkan masyarakat dengan melakukan operasi yustisi gabungan
penegakan hukum pencegahan Covid 19, agar masyarakat menerapkan protokol
kesehatan dg baik dan benar", kata Kapolsek Gerokgak.
"Pada
saat operasi yustisi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Masyarakat ,
pengendara sepeda motor, mobil penumpang / pribadi dan Truck yang
melintas di Jalan umum Singaraja-Gilimanuk Desa Banyupoh dan Desa
Penyabangan Kecamatan Gerokgak", imbuhnya.
Sebanyak 2 ( dua) orang kedapatan tidak bermasker, sehingga diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp,.100.000, (seratus ribu rupiah) serta langsung diberikan Masker utk menjaga kesehatan dan 3 ( tiga) orang dengan sanksi teguran tertulis karena menggunakan masker tidak benar / tidak sesuai dg peruntukannya, yaitu menggunakan Masker dg hanya menutup Dagunya saja.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH saat di konfirmasi Kabiro Bali MEDIA-DPR.COM , mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Polsek Gerokgak. " Kita dukung penuh kegiatan Yustisi ini, semoga Kesehatan segera pulih dan Ekonomi segera Bangkit," pungkas Kapolsek.
Sumber : Humas Polda Bali
Editor : (GUN)