Kasat Lantas Beberkan Kronologis Laka Lantas Di Tanjung

Iklan Semua Halaman

.

Kasat Lantas Beberkan Kronologis Laka Lantas Di Tanjung

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 25 September 2020

  

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di jalan lintas sumatera KM 15 desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII tepatnya di depan SMP Negeri 18 Sarolangun, Minggu (20/0/2020) yang lalu, sekitar pukul 22.30 Wib.

Kecelakaan itu melibatkan satu kendaraan roda dua dengan jenis Honda jenis Beat Stret warna Hitam Tanpa TNKB dan  1 (satu) Unit Mobil Suzuki Carry Pick Up Warna Hitam dengan Nopol  BH 8995 SF.


 

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, mengatakan bahwa dalam kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan juga satu orang lainnya mengalami luka berat.

"Pengemudi sepeda motor atas nama Wahyu Imron (21) seorang mahasiswa beralamat merangin meninggal dunia dan penumpang sepeda motor atas nama Miftahul Qorib (18) asal merangin juga mengalami luka berat," katanya, Jumat (25/09/2020) malam, kepada para awak media. 

 

Kasat Lantas menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan maut itu, awalnya sepeda motor honda beat yang dikendarai oleh Wahyu Imron melaju dari arah Sarolangun menuju arah ke merangin, sesampainya di lokasi kecelakaan tepatnya di Jalan lintas sumatera Km.15 depan SMP Tanjung,, sepeda motor tersebut menghindari lobang yang berada di jalur sebelah kiri dan mengambil jalur Kanan.

Lalu dari arah berlawanan datang mobil suzuki carry pick up no.pol BH 8995 SF yang dikendarai oleh Mahyudin (45) warga Desa Tanjung, sehingga kecelakaan pun tidak dapat dielakkan, akhirnya tabrakanpun terjadi antara sepeda motor dengan mobil pick up tetsebut, yang mengakibat  pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia. 


"Dalam kecelakaan itu kerugian material diperkiran mencapai Rp 5 juta, dan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat," katanya.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, Aparat kepolisian Sat lantas Polres Sarolangun juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan batang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan evaluasi terhadap para korban.(H.Pasaribu)

close