Masih Ada Satu Desa Tertinggal di Kab Probolinggo

Iklan Semua Halaman

.

Masih Ada Satu Desa Tertinggal di Kab Probolinggo

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 11 September 2020

JAWA TIMUR | MEDIA-DPR.COM, Target Pemkab Probolinggo agar tahun ini tidak ada desa tertinggal belum tercapai. Sejauh ini masih ada satu desa yang belum berhasil menanggalkan statusnya sebagai desa tertinggal. Yakni, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar.

Sebelumnya, Pemkab Probolinggo menargetkan tahun ini bebas desa tertinggal. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, tahun ini jumlah desa tertinggal terus berkurang. Sebelumnya masih ada 9 desa, kini tersisa satu desa. Sejumlah desa tertinggal itu levelnya naik menjadi desa berkembang.

Sedangkan, jumlah desa berkembang juga terus berkurang dari sebelumnya 228 desa menjadi 197 desa. Sebab, banyak desa berkembang levelnya naik menjadi desa maju. Karenanya, jumlah desa maju terus bertambah. Sebelumnya hanya 84 desa, kini ada 120 desa. Begitu juga dengan desa mandiri. Ada tiga desa yang naik tingkat, sehingga kini ada 7 desa mandiri.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Tatok Krismahento mengatakan, sejumlah desa mandiri adalah Desa Ngadisari dan Desa Sukapura. Keduanya, masuk Kecamatan Sukapura. Selanjutnya, Desa/Kecamatan Kotaanyar; Desa Krejengan dan Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan. Kemudian, ada Desa Klaseman dan Desa Sebaung, Kecamatan Gending.

“Semuanya ada tambahan. Jadi, kami pada 2019 lalu tingkat 200 se-Indonesia. Sekarang naik tingkat menjadi 73 se-Indonesia,” ujarnya.

Tatok tidak menampik jika target Bupati pada 2018 lalu, belum terpenuhi. Alasannya, karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran pembangunan desa minim karena banyak dialokasikan untuk penanganan korona. “Memang target Ibu (Bupati) tidak terpenuhi. Tetapi, untuk target dinas sudah terpenuhi. Desa banyak yang naik level atau tingkat,” jelasnya.

Menurutnya, kendala yang menjadikan adanya satu desa masih masuk kategori desa tertinggal adalah akses transportasi. Desa itu merupakan desa tujuan, bukan desa transit. Desa Tambak Ukir merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Situbondo.

“Selain akses yang menjadi kendala utama, juga akses evakuasi ketika kebencanaan. Sehingga, membuat penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi rendah,” jelasnya.

Ia menargetkan tahun depan tidak ada lagi desa tertinggal. Desa Tambak Ukir ditargetkan bisa naik kelas menjadi desa berkembang. Untuk mewujudkannya, menurut Tatok, harus ada sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, pengentasan desa tertinggal tidak bisa hanya dilakukan oleh satu OPD.

“Tidak bisa diselesaikan satu OPD. Polanya nanti akan berintegrasi. Nanti kami upayakan akan lebih baik lagi dan pada 2021 tidak akan ada lagi (desa tertinggal),” ujarnya. (Agus)
close