KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Guna mendukung program pemerintah
dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Unit KBR Datasemen Gegana
Satbrimob Polda Kalimantan Tengah lakukan penyemprotan disinfektan di
Mapolda Kalteng dan Asrama Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda
Kalteng, di Jalan Bhayangkara Kota Palangka Raya, Minggu (27/09/2020).
Penyemprotan
dilaksanakan oleh personel Bidpropam Polda Kalteng dan enam personel
Unit KBR yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II percepatan pencegahan
penyebaran Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menggunakan
kendaraan pendukung satu unit truk dan perlengkapan KBR.
Dansatbrimob
Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, mengatakan kegiatan
ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam mencegah
penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19).
“Yang dilakukan oleh Polda Kalteng terutama Satbrimob dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya penyemprotan disinfektan saja, namun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dansat menegaskan, bahwa saat inipun telah dilaksanakan operasi yustisi Covid-19, yaitu penertiban penggunaan masker kepada masyarakat, apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi.
“Saat ini penyemprotanpun dilaksanakan di Mapolda Kalteng, Asrama Brimob Batalyon A Pelopor dan kantor Batalyon A Pelopor dengan tujuan untuk mencegah adanya klaster baru diintern anggota Polri,” tutupnya. (AS)