Demi Keamanan Para Personel, Kanit Provos Ditsamapta Cek Keamanan Senpi

Iklan Semua Halaman

.

Demi Keamanan Para Personel, Kanit Provos Ditsamapta Cek Keamanan Senpi

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 18 Oktober 2020


KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Senjata api yang memakai peluru tajam tergolong senjata yang mematikan. Senjata tersebut akan berbahaya bila ditembakkan langsung ke arah organ vital. Polri pun membatasi jenis senjata api peluru tajam yang dapat dimiliki, yaitu jenis senapan dan pistol.


Hal itulah yang mendorong Kepala Unit  (Kanit) Provos Aiptu David K. untuk mengecek keamanan senpi yang digunakan personel dalam kegiatan pengamanan.



"Kita cek kemanan senpi tersebut, baik dari keamanan pemegang senpi hingga senpi itu sendiri," tutur Aiptu David.


Selain cek keamanan senpi, Kanit Provos juga mengecek kebersihan setiap senpi yang dipegang oleh setiap personel.


"Kami juga mengecek kebersihan setiap senpi yang dipegang, karena itu dapat mempengaruhi akselerasi saat menembak," tambahnya.


Ditempat yang berbeda Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, mengatakan, hal itu adalah salah satu kewajiban seluruh personel khususnya bagi personel pemegang senpi, karena didalam dunia Kepolisian senpi diibaratan seorang istri. Maka dari itu pemegang senpi harus bisa merawat dan menjaga senpinya masing-masing. (As)

close