SAROLANGUN | MEDIA-DPR.COM, Bertempat di markas komando Polsek Kota Sarolangun menjadi tempat Memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satnarkoba bebetapa waktu lalu di kelurahan pauh seberat 1kg.Pemusnahan barang haram tersebut di awali dengan cofe morning bersama para awak media ditaman Bhayangkara.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyugiono Sik dan Wakapolres Kompol.Husni Thamrin.SH,Kasad Reskrim AKP Bagus Patria.Sik dan Kasad Narkoba Iptu.Lumbanrian beserta
jajaran.Selain itu turut hadir Kajari Sarolangun dan kuasahukum Kadis Kesehatan.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyugiono.Sik.berharap agar hubungan antara insan pers
terus terjalin baik dan kita saling berkaitan dengan selalu menjaga hubungan humanis kita bisa saling mengerti dan memahami
apalagi yang sifatnya dengan keterbatasan kita bisa dimaklumi saya berharap dengan
kawan kawan bisa memahami kondisi ini dan tidak menodai keharmonisan hubungan yang terjalin dengan baik ujar Kapolres .
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres pada saat ini yang perlu di garis bawahi ada kerja sama yang baik untuk segala bidang
apa yang kita lakukan hari ini patut kita syukuri karena kita yang hadir masih dalam keadaan
sehat,kesehatan adalah kunci utama dari segalanya mari kita syukuri nikmat sehat yang kita
rasakan pada saat ini coba bayangkan jika satu apabila organ tubuh kita ada yang sakit pasti
tidak enak lagi dari itu saya berharap jika belum bisa memberikan yang terbaik karena kita masih ada keterbatasan dan mohon di maklumi Saya Berharap hubungan kita terjalin dengan baik.
dan hari ini juga mari kita sama sama ikut menyaksikan pemusnahan BB Narkotika dan psikotropika jenis sabu hasil penangkapan Unit Sat norkoba Polres Sarolangun tutupnya.
Sehabis Coffe Morning bersama Kapolres didampingi Waka Polres dan instansi terkait langsung melakukan pemusnahan barang
Bukti narkoba di depan Mako Polsek kota Sarolangun.
Sebelum pemusnahan di lakukan rangkaian kegiatan diantaranya pembacaan doa dan penyampaian kronologis pengukapan oleh kasat narkoba Polres Sarolangun Iptu Lumbanrian.Dilanjutkan dengan pemusnahan BB oleh Kapolres ,Kajari,kadis kesehatan perwakilan
Lurah dan kuasa Hukum.
Barang bukti sabu sebanyak 1kg yang dikemas dalam kantong plastik langsung di buka dan di tuangkan kedalam tiga blender
Dan langsung diblender hingga larut menjadi cairan setelah selesai semua cairan di masuk ke dalam ember plastik lalu di masuk
Oli mesin di campur dengan diterjen bubuk lalu di aduk setelah lebih kurang 30 menit pemusnahan di lakukan.BB yang dicampur Oli dan diterjen yang telah di aduk
lalu di kuburkan di dalam lomba tanah yang telah disiapkan laku lobang ini di tutup dan dirapikan kembali
Usai melakukan pemusnahan Kapolres Sarolangun melalui kasat Narkoba iptu.Lumbanria saat di wawancara awak media membenarkan telah melakukan
Pemusnahan BB jenis sabu hasil tangkapan barang bukti dan tersangka ini kita tangkap TKP nya dikecamatan pauh pada tanggal 3
September lalu terhadap tersangka atas Nama Ahmad Ridwan terancam hukuman diatas enam tahun dan seumur hidup ujarnya.
Lebih lanjut saya menghimbau kepada warga agar mari kita bersama sama memerangi narkoba karena hal ini
adalah musuh kita bersama kita
berkomitmen untuk memberantas dan menindak tegas para pelaku tindak kriminal termasuk Narkoba.kita berharap semua elemen masyarakat untuk mendukung terutama para steakholder yang ada pungkasnya.(HP.AS)