Diduga Mencermakan Nama Baik, Pendeta AC Di Polisikan

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Mencermakan Nama Baik, Pendeta AC Di Polisikan

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 11 Oktober 2020

 



JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Merasa dirugikan dengan tudingan memiliki pesugihan, Budi, melalui Kuasa Hukumnya M. Solihin HD, SH melaporkan seorang pendeta (AC) dan jemaatnya (D) ke Polda Metro Jaya dengan laporan No LP/6002/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.

“Pencemaran nama baik ini dilakukan AC dengan menceritakan kepada seseorang bahwa kliennya punya pesugihan dan telah melakukan persetubuhan dengan setan serta anak kedua kliennya yang mengalami kecelakaan dianggap sebagai tumbal,” ujar Solihin, kepada sejumlah media termasuk MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Cerita ini, tambah Solihin, dilakukan secara berulang-ulang di kalangan Jemaat gereja dan istri kliennya mulai terpengaruh sehingga kliennya merasa dirugikan dan terancam keutuhan rumah tangganya.

Kepada media, Budi menjelaskan, apa yang telah dituduhkan kepadanya adalah tidak benar. Ia membantah bahwa rumah mewah yang dibelinya merupakan hasil dari penjualan tanah miliknya, bukan hasil pesugihan.

“Selama ini kehidupan keluarga saya baik-baik saja, gara-gara isu pesugihan inilah menjadi berantakan. Bagi saya, tuduhan tersebut tidak masalah asalkan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tandasnya.( han)
close