Hari Pertama Operasi Yustisi Digelar, Polsek Paleleh Beri Sanksi 70 Pelanggar Protkes

Iklan Semua Halaman

.

Hari Pertama Operasi Yustisi Digelar, Polsek Paleleh Beri Sanksi 70 Pelanggar Protkes

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 02 Oktober 2020

 

SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Jajaran Polres Buol melalui Polsek Paleleh melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Paleleh guna menerapkan protokol kesehatan, Kamis (01/09/2020)

Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik, menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buol No. 22 tahun 2020 Tentang penerapan dan penegakan disiplin pelanggaran terhadap protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Buol.



Dalam kegiatan tersebut, terlihat anggota Polsek Paleleh melakukan penindakan berupa sanksi teguran kepada 70 warga yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

"Kami berharap agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak serta menghindari tempat kerumunan. Tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Buol," ucap Ipda Hendrik. (AS)

close