Kapolda Kalteng Resmikan Renovasi Rumah Betang di Kobar

Iklan Semua Halaman

.

Kapolda Kalteng Resmikan Renovasi Rumah Betang di Kobar

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 26 Oktober 2020

 


KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Jajaran Polda Kalteng ikut ambil bagian dalam menjaga kelestarian budaya dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di Provinsi Kalteng.


Di Informasikan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, bahwa Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, meresmikan renovasi Rumah Betang di lokasi wisata budaya adat Suku Dayak, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng, Minggu (25/10/2020).



Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya PJU Polda Kalteng, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, Ketua DAD Wendi, tokoh adat dan tokoh masyarakat.


Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, Rumah Betang ini merupakan tempat keramat yang dibangun oleh nenek moyang masyarakat Dayak Kalteng beberapa abad lampau, serta sebagai tempat spritual untuk bersyukur kepada leluhur dan menyelaraskan hubungan manusia dengan alam.



“Saya berharap dengan telah direnovasinya bangunan ini, nantinya dapat dijadikan sebagai wahana untuk melestarikan adat istiadat dan budaya serta sebagai perekat kerukunan hidup antara umat beragama di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng,” harapnya.


Selanjutnya, Kapolda menandatangani prasasti peresmian dan pemukulan gong yang menandakan telah resminya balai raja tersebut serta mengikuti rangkaian acara adat dayak. (As)

close