Laksanakan Giat Edukasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Padal Ops Aman Nusa Polsek Busungbiu Iptu I Gusti Made Putrawan sambangi 5 Desa

Iklan Semua Halaman

.

Laksanakan Giat Edukasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Padal Ops Aman Nusa Polsek Busungbiu Iptu I Gusti Made Putrawan sambangi 5 Desa

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 01 Oktober 2020

 


BULELENG-BALI | MEDIA-DPR.COM, 
Padal Ops Aman Nusa Polsek Busungbiu Iptu I Gusti Made Putrawan, Bersama 7 anggota tersprint Ops Aman Nusa II Polsek Busungbiu, Rabu (1/10)  08.30 wita. menyambangi lima desa di wilayah hukum kawasan Polsek Busungbiu. Desa-Desa yang disambangi meliputi seputaran jalan raya Desa Kedis, Desa Kekeran , Desa Bengkel, Desa Pelapuan dan Desa Umejero. 



Tujuan sambang yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Busungbiu ke Desa-Desa tersebut adalah untuk melaksanakan Giat Edukasi kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Gubenur Bali no 46 dan peraturan Bupati Buleleng no 41 tahun 2020 tentang penegakan hukum/sangsi kepada masyarakat yg tidak memakai masker.


Kegiatan sambang yang dilaksanakan Padal Ops Aman Nusa II Polsek Busungbiu di Pimpin oleh Iptu I Gusti Made Putrawan bersama team adalah terkait penertiban dan Penegakan Hukum/sangsi  Pergub Bali No.46 dan Perbup Buleleng No.41 Tentang penerapan  Sangsi/denda kepada warga masyarakat  penerapan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID -19.



Dari kegiatan sambang tersebut didapati 3 orang warga masyarakat tidak melaksanakan anjuran protokol kesehatan yaitu melakukan aktivitas keluar rumah tanpa menggunakan masker. ketiga warga tersebut yaitu Kadek Andreas, umur 17 tahun yang beralamat di Banjar Dinas Bukit Telu Desa Bengkel, 

Putu Leo Arista Putra, umur 17 tahun, dengan alamat Banjar Dinas Bukit Telu Desa Bengkel dan Putu Dedi Pariawan, umur 20 tahun, beralamat  di Banjar Dinas Kali Bondan Desa Bengkel Kecamatan Busubgbiu. 



Tinndakan yang diberikan kepada ketiga orang tersebut yaitu memberikan teguran dengan simpatik dan pemahaman akan bahaya covid-19 serta bagaimana cara pencegahan penyebaran virus covid-19 dan juga tindakan fisik ringan yaitu push up beberapa kali. 


Seijin Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, saat di komfirmasi media-dpr.com,

"Tindakan Fisik kita berikan kepada warga, sebagai efek jera, sehingga warga tidak lagi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkas I Gusti Made Putrawan. 


Saat sambang, penindakan juga dilakukan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta menyisir para pengelola usaha (Warung-red) namun tidak ditemukan adanya pelanggaran. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Sumber)

close