BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Rabu 21/10/2020 dikantor Desa Neglawanngi, kecamatan Kertasari, kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dadan Hermawan selaku kasi pembangunan di sela-sela kesibukan nya di ruang kerja saat di temui media DPRCOM menjelaskan terkait pembangunan atap kantor Desa yang bersumber dari APBD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) tahap 1(satu) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) bukan dari DD (Dana Desa).
Memang
untuk pembangunan atap bale Desa dari baja ringan tersebut menggunakan
pihak tenaga akhli dalam pengerjaannya yang mana mana kebetulan di
wilayah Desa kami tidak ada orang akhli untuk pengerjaan pemasangan
baja ringan, pemasangan sesuai spek RAB yang telah ada, tidak pernah
untuk memperkaya diri sendiri apalagi bagi-bagi uang ke pihak lain,
adapun giro yang terpampang di situ bukan dari pemerintah Desa dan bukan
atas nama Desa Neglawangi karena giro milik Desa ada tanda tangan
kepala Desa serta stempel dan giro tersebut gak boleh di sebar luaskan
kepihak lain itukan hak privasi, adapun foto saya yang di Pampang itu
merupakan poto profil Wa alangkah baiknya kalau minta izin dulu dan
saya rasa belum di wawancara tau-tau muncul berita seperti itu.kalou
memang pembangunan di ragukan silakan cek and ricek ke lapangan.
Asep Nurwandi Permana selaku manager CV Wahana Lestari yang kebetulan ada di Desa menambahkan bahwa pengerjaan atap kantor Desa tersebut di kerjakan sesuai SNI, ukuran pelaksanaan secara teknis, dan terkait giro tersebut itu bukan milik perusahaan kami ungkapnya,
Namun Sekdes tidak ada di tempat sampai berita ini naik belum bisa di minta keterangan (Ayi Supriatna)