Polres Badung Gelar Deklarasi Damai Menjelang Pilkada Serentak 2020

Iklan Semua Halaman

.

Polres Badung Gelar Deklarasi Damai Menjelang Pilkada Serentak 2020

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 27 Oktober 2020

 

BADUNG BALI | MEDIA-DPR.COM, Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Polres Badung menggelar deklarasi damai dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di ruang Ayodya Baliroom Hotel Made Bali jalan Raya Sempidi No 41, Badung, Bali. Selasa, (27/10) pukul 10.10 wita.

 

 

Deklarasi Cinta Damai Dan Monolak Tindakan Anarkis Menjelang Pilkada Badung Tahun 2020 Yang Aman, Damai Dan Sehat, Guna Terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Badung ini, diikuti oleh Kesbangpol dan Linmas Kab. Badung I Nyoman Suendi mewakili (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Dandim 1611 Badung kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, Kajari Badung I Ketut Maha Agung, SH, MH, Wakil Kepala DPRD Badung I Wayan Suyasa, SH, Serikat Pekerja Badung, Ketua FKUB, Ketua Majelis Madya kabupaten Badung, seluruh Ketua Majelis Alit, para Bendesa Adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh perwakilan mahasiswa diwilayah hukum Polres Badung.

 

 

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan Prokol Kesehatan menjadi fokus utama dalam mengamankan Pilkada Badung 2020, demi mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid -19.

Terkait dengan Pemilu kali ini, "kedamaian" menjadi garansi, bagi masyarakat dalam merayakan pesta demokrasi yang jujur, adil, tranparan dan menyejukan.

Menurutnya selama kita mau menjaga diri dengan baik melalui 3M sesuai anjuran pemerintah Tuhan akan melindungi kita dan selalu bersama kita.

"Ketika kran demokrasi di buka, demokrasi indoesia berubah bentuk menjadi benar-benar bebas berdemokrasi, menuju kehidupan demokrasi yang sangat maju, meskipun masih ada di beberapa yang perlu perbaikan-perbaikan," Tuturnya.

Ia berharap semoga Demokrasi sesuai dengan tujuannya yakni demokrasi yang membawa kesejahtraan bukan membawa kerusakan.

 


 
"Menyampaikan pendapat sah-sah saja menurut Undang-undang, namun juga harus menghargai hak-hak orang lain,  yang perlu mendapat perlindungan," imbuhnya.


Ia mengajak masyarakat, didalam menyampaikan pendapat, agar dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang dan jika ada yang merusak inilah yang perlu mendapat perhatian.

Polri mengharapkan kabupaten Badung tetap menjadi kabupaten yang memiliki nilai-nilai kebaikan untuk tidak mudah terprovokasi, terhasut, dari media sosial yang belum tentu kebenarannya.

"Saya percaya Bali, khususnya kabupaten Badung terbangun bukan dari budaya kekerasan yang mudah terprovokasi, namun dibangun dari masyarakat berbudaya dengan adat istiadatnya yang adi luhung warisan para leluhur," Tuturnya.

"Taksu hanya ada di Bali, tidak ada di daerah lain, soal keindahan masih banyak ada didaerah lain," katanya.

"Mari kita pelihara taksu itu dengan tetap ajeg menyame braya, seguluk, segilik, selulung sebayan taka, paras paros sarpenaya (saling menyayangi, saling mengasihi, saling tolong menolong seperti yang ada didalam ajaran Tatwam Asi)," bebernya

Kemudian acara diakhiri dengan  pembacaan  deklarasi damai oleh salah satu tokoh masyarakat, yang diikuti komponen masyarakat dan disaksikan oleh para pejabat serta ditutup dengan foto bersama.(Sumber/Gun)

close