TERPERGOK SEDANG TREK-TREKAN, POLSEK BUSUNGBIU AMANKAN 5 ANAK DIBAWAH UMUR

Iklan Semua Halaman

.

TERPERGOK SEDANG TREK-TREKAN, POLSEK BUSUNGBIU AMANKAN 5 ANAK DIBAWAH UMUR

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 29 Oktober 2020

 


BULELENG BALI |MEDIA-DPR.COM, Aksi trek-trekan di jalan raya untuk menyalurkan hobby tidaklah tepat. karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. Disamping itu, jalan raya juga dipergunakan oleh pengguna jalan bagi masyarakat lain.


Mendengar keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada Polsek Busungbiu dengan cepat Polsek

turun kelokasi hingga berhasil mengamankan 5 orang anak muda yang dipergoki sedang melakukan aksi trek-trekan di Aula Mako Polsek Busungbiu dijalan raya Busungbiu-Subuk kecamatan Busungbiu, Kamis 13:30 wita (29/10/2020). 



Mengetahui yang melakukan aksi trek trekan adalah anak-anak di bawah umur Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta, S.H.,M.H., memberikan pembinaan terhadap anak-anak tersebut serta melibatkan para orang tua, Perbekel tempat asal anak-anak bahkan sampai melibatkan guru ditempat anak-anak tersebut mengikuti pendidikan. 


Dari sejumlah perbekel yang dihadirkan diantaranya Perbekel Desa Kekeran dan Perbekel Desa Tinggarsari, masing-masing bersama kelian dinas beserta Guru tempat anak-anak bersekolah dan juga para orang tua murid. 


Dari pertemuan itu, Kapolsek memberikan pengarahan kepada semua anak-anak tersebut agar berprilaku yang baik dijalan raya.


Kapolsek juga mengharap kepada semua pihak, baik para orang tua murid, tokoh adat maupun agama agar memberikan pembinaan dan didikan kepada anak-anak saat berada di luar lingkungan sekolah. 

"Disekolah merupakan tanggung jawab para guru untuk membina dan mendidik agar anak menjadi anak yang dapat melakukan kegiatan yang positif serta tidak salah jalan atau pergaulan". Terang Budiarta. 


Setelah pertemuan, anak-anak tersebut menyatakan untuk tidak lagi  mengulangi perbutannya. sebagai buktinya, mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan para pihak yang hadir. selain membuat surat pernyataan juga dibuatkan testimoni. Bilamana suatu saat diketahui melakukan aksi trek-trekan maka penindakan sesuai ketentuan hukum akan diberlakukan. 


"Tindakan pembinaan ini dilakukan karena mereka masih anak-anak, namun bila kemudian hari ditemukan kembali maka proses penegakkan hukum akan dilakukan", tegas, kapolsek Budiarta (Sumber/Gede)

close