Tim Yustisi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Giat Penertiban Prokes Ke Desa Bongancina dan Desa Pucaksari, Dua Orang Warga Di Sanksi Denda Bayar Tunai

Iklan Semua Halaman

.

Tim Yustisi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Giat Penertiban Prokes Ke Desa Bongancina dan Desa Pucaksari, Dua Orang Warga Di Sanksi Denda Bayar Tunai

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 02 Oktober 2020

 


BULELENG-BALI | MEDIA-DPR.COM Team Yustisi Kecamatan Busungbiu yang terdiri dari Personil Satgas Ops Aman Nusa Polsek Busungbiu bersama anggota Koramil 1609-07 Busungbiu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu, dipimpin oleh Sekcam Busungiu Ketut Suastika, S. Sos., didampingi (Padal) Satgas Ops Aman Nusa Polsek Busungbiu Iptu I Gusti Made Putrawan, jumat (2/10) kembali mengadakan Operasi Penertiban guna melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 



Kegiatan Protokol Kesehatan (Prokes) dilaksanakan di dua Desa yaitu di jalan raya Desa Bongancina dan jalan raya Desa Pucaksari. dalam kegiatan penertiban prokes, jumat (02/10) 08:30 wita. didapati 3 orang warga terjaring razia karena beraktifitas keluar rumah tanpa memakai masker, Dari ketiga warga masyarakat tersebut, yaitu Pande Made Oka umur 58 tahun yang  berasal Desa Sepang diberikan tindakan teguran tertulis dengan surat pernyataan, sedangkan Made Sivic, umur 56 tahun dari Desa Munduk Temu Kecamatan Pupuan dan Ni Wayan Adil, umur 41 tahun dengan alamat Banjar Dinas Galiukir Kecamatan Pupuan dikenakan tindakan denda. Sadar atas kelalaiannya kedua warga tersebut membayar tunai Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah). 



Seijin Kapolsek Busungbiu, Padal Ops Aman Nusa Kecamatan Busungbiu I Gusti Made Putrawan,

"kita berikan pembinaan dan edukasi agar disiplin dalam menggunakan masker, juga harus tepat dalam penggunaannya serta selalu tertib berlalulintas, masih banyak warga kita tidak memakai masker yang sesuai dengan anjuran kesehatan. ujar I Gusti Made Putrawan. 



Perbekel Bongancina I Gusti Nyoman Putra Adnyana bersama Bendesa Adat Dewa Nyoman Widiasa beserta BPD dan Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Bongancina turut serta menyaksikan kegiatan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayahnya.



"Dengan diadakannya razia masker, kami sangat berterima kasih kepada jajaran Tim Gabungan Kabupaten Buleleng, kami lihat secara langsung bersama staff perangkat Desa, Satgas di tingkat Desa, BPD dan Bendesa Adat yg sekaligus memahami dan mengedukasi warga kami betapa sangat pentingnya kita kalau keluar rumah harus memakai masker" ucap I Gusti Nyoman Putra Adnyana.


Selain penindakan terhadap warga yang melanggar pada saat kegiatan, petugas dari kepolisian juga memberikan sangsi ringan kepada warga dari Desa Bongancina yang kebetulan lewat saat kegiatan mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm meskipun telah memakai masker. 


"Saat sidak kedapatan 2 warga kami yg berlalu lintas mengendarai sepeda motor, tidak pakai helm tapi memakai masker di kenai sangsi ringan disuruh mengucapkan tesk Pancasila oleh petugas kepolisian karena kedua warga kami kebetulan pelajar atau anak muda", ungkap I Gusti Nyoman Putra Adnyana. (Sumber)

close