Adakan Webiner, Kapolda Kalteng Sampaikan Pelanggaran Pilkada yang Dilakukan di Medsos

Iklan Semua Halaman

.

Adakan Webiner, Kapolda Kalteng Sampaikan Pelanggaran Pilkada yang Dilakukan di Medsos

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 11 November 2020

 

 

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Jelang Pilkada serentak tahun 2020, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, menyampaikan materi tentang pelanggaran Pilkada yang dilakukan di media sosial melalui webiner yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Kalteng, Selasa (10/11/2020).

Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan,ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, serta diikuti 100 peserta.


Kabid Humas menyampaikan tujuan dilaksanakan webiner kali ini agar masyarakat lebih mengetahui pelanggaran yang terjadi di dalam pelaksanaan Pilkada terutama di media sosial.
 
"Pelanggaran yang terjadi di media sosial seperti kampanye hitam, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan Pilkada," terangnya.

Lebih lanjut Kabid Humas berharap dengan diadakannya kegiatan seperti webiner ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada yang dilakukan di media sosial, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran di media sosial.

"Selain itu, saya juga berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini," tutupnya. (AS)

close