Kadiv Humas Polri, Lurah Petamburan Gagal di Mintai Keterangan karena Positif Covid-19

Iklan Semua Halaman

.

Kadiv Humas Polri, Lurah Petamburan Gagal di Mintai Keterangan karena Positif Covid-19

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 18 November 2020

 

 

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Lurah Petamburan Setyanto dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal ini dipastikan setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Argo menjelaskan, pada Selasa, 17 November kemarin, Lurah Petamburan Setyanto hendak dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Namun dibatalkan lantaran, yang bersangkutan terindikasi positif virus corona. 


"Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Setelah dilaksanakan tes swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect COVID-19 tanpa gejala, maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.

"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan," ucap Argo.(Hps/Red)

close