KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Bertepatan dengan bertambahnya usia
Korps Brimob Polri yang ke-75 di tahun 2020, Kapolda Kalteng Irjen Pol
Dr. Dedi Prasetyo secara langsung resmikan rumah dinas di Mako Satbrimob
Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut KM. 32 Kota Palangka Raya. Sabtu
(14/11/2020).
Dalam pelaksanaan peresmian tersebut dihadiri
langsung oleh Wakapolda Kalteng, Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol
Bambang Widjanarko Baiin, Karolog, Irwasda, Kasrem 102/Panju Panjung,
Kepala BNN, Ketua DPRD Prov Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Kabinda Prov
Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kepala Pengadilan Tinggi
Kalteng beserta para Pejabat Utama Polda Kalteng.
Rumah dinas yang dibangun di Mako Satbrimobda Kalteng, didirikan sebanyak 12 unit yaitu, tipe 38 sebanyak 6 unit (12 pintu), tipe 54 sebanyak 1 unit, tipe 130 sebanyak 1 unit, tipe 70 sebanyak 2 unit, tipe 90 sebanyak 2 unit. Untuk rumah dinas tipe 90 dan 70 sendiri didirikan di Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor Kabupaten Barito Timur (Ampah).
Proses pembangunan rumah dinas dilaksanakan selama tiga bulan dengan menggungakan anggaran Dipa Polda Kalteng yang dikelola langsung oleh Biro Logistik Polda Kalteng dan berkordinasi dengan Logistik Satbrimob Polda Kalteng.
Dansatbrimob mengatakan, dengan bertambahnya usia Korps Brimob Polri banyak pencapaian yang telah berhasil diraih, salah satunya ialah pembangunan rumah dinas ini yang selesai dalam kurun waktu tiga bulan.
“Setelah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Kapolda Kalteng, saya berharap agar rumah dinas segera ditempati, dan mengingat bahwa pembangunan rumah dinas ini juga menggunakan Dipa Polda Kalteng yang juga merupakan uang rakyat, saya berharap agar dijaga kebersihannya dan tentunya dirawat dengan baik,” tutur Kombes Pol Bambang. (AS)