KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol
Bambang Widjanarko Baiin, didampingi unit Wanteror Detasemen Gegana
laksanakan jam pimpinan kepada peserta pelatihan CRT di Aula Arya Dharma
Polda Kalimantan Tengah Jl. Tjilik Riwut KM.1 Kota Palangka Raya, Senin
(23/11/2020).
Jam pimpinan yang dilakukan oleh Dansatbrimob
ialah penyampaian terkait Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan
Kepolisian.
Dansatbrimob Polda Kalteng mengungkapkan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas dilapangan tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan perkap yang ada.
“Perlu kita ketahui bahwa masih banyak oknum-oknum yang melaksanakan tugas tidak berdasarkan perkap yang berlaku, diharapkan dengan adanya jam pimpinan ini dapat mengedukasi rekan-rekan agar selalu mempedomani perkap 1 tahun 2009 yaitu tentang penggunaan kekuatan,” tuturnya. (AS)