SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Direktorat Penguatan Lembaga
Rehabilitasi Masyarakat (Direktorat PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi RI
BNN Kunjungi Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSUD
PROF.DR.H.M Chatib Quzwain yang terletak di Kecamtan Bahtin VIII
kabupaten Sarolangun,Jambi pada Rabu (4/10/202).
Direktur PLRKM
memberikan support kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, agar
Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat
Detektif lainnya (Napza) RSUD Prof.DR H.M Chatib Quzwain Sarolangun
menuju Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini dikatakan
Amrita, perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN seusai melakukan audiensi
dengan Sekda, Ir Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, Asisten II
Dedy Hendry, Kepala Bappeda H Lukman, Direktur RSUD Chatib Quzwain Dr.
Bambang Hermanto
Pihak Deputi Rehabilitasi BNN terus mendampingi
dan mengeksistensi terhadap pengembangan layanan rehabilitasi, seperti
yang dilakukan selama ini. Selain itu, Pihak BNNP dan BNNK terdekat
terus memberikan layanan tekhnis untuk memastikan, bahwa layanan
rehabilitasi sesuai standar.
"Kami saat ini sudah memiliki
standar nasional SNI 88072019 terkait dengan layanan rehabilitasi, kita
sekarang menuju ke SNI, sehingga masyarakat bisa yakin bahwa layanan
rehablitasi yang diberikan itu sesuai standar, jadi tidak ada stigma
yang beredar di masyarakat, karena sudah ada standar yang menjadi
rujukan,"Terang Amrita.
Adapun tindak lanjut kedepan atas Kunjungan Kerja ini, maka akan
dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga Instalasi Rehabilitasi
Ketergantungan Napza Sarolangun akan menjadi lebih baik lagi. Namun, tak
lepas dari dukungan pemerintah daerah terhadap operasional layanan
rehabilitasi dan juga pembentukan BNNK Sarolangun.
"Kami berharap
adanya suatu wujud kepedulian lebih konkrit lagi dari Pemkab untuk
menanggulangi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran
narkoba,"ucapnya.
BNN berharap panti Rehabilitasi Napza bisa
terus menuai yang lebih baik, seterusnya bisa menjadi pusat rujukan di
Provinsi Jambi, sehingga masyarakat bisa memiliki edukasi, bahwa
penyalahgunaan narkoba adalah sebuah penyakit bukan sebuah
stigma,"Terangnya
Juga dengan akses dalam memberikan pelayanan rehabilitasi apalagi sebagai besar biaya rehabilitasi ditanggung oleh pemerintah daerah, maka masyarakat akan merasa yakin akan panti rehabilitasi ini."Ucapnya
Direktur RSUD Chatib Quzwain
dr Bambang Hermanto, mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN yang telah berkunjung ke Instalasi rehabilitasi Napza Sarolangun, dalam kesempatan tersebut telah memantau secara langsung lokasi panti rehabilitasi ketergantungan Napza di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII.
"Terimakasih atas support dan pembinaan dari BNN, semoga pengembangan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza Sarolangun akan menjadi lebih baik,"Harapnya.(HP/MDH)