Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Tangerang

Iklan Semua Halaman

.

Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Tangerang

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 20 November 2020

 

 

TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, tepatnya di Tugu KB Kabupaten Tangerang.


Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

 

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya," ujar Edy Sumardi. Kamis, (19/11/2020).




Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

"Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 32 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dimana kami mengeluarkan teguran tertulis sebanyak 26 orang dan sanksi sosial sebanyak 6 orang," tambah Edy Sumardi.

"Dan kami juga memberikan himbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini," lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

"Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari personel Biroops 1 personel, Ditlantas 3 personel, Ditreskrimsus 1 personel, Bidpropam 1 personel, Bidhumas 3 personel, Pol PP Provinsi Banten 20 personel dan Dishub Provinsi Banten 10 personel, dengan total keseluruhannya 41 personel," jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harap Edy.

Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Terkait pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," ujar Edy Sumardi. (Hps/Red)

close