JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.
Argo
menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan
klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada
acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Tentunya
nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan
adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami
minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta
Selatan, Rabu (18/11/2020).
Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.
"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Argo.
Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo.(Hps/Red).