POLSEK BUSUNGBIU KEMBALI AMANKAN 5 ORANG PELAKU AKSI TREK-TREKAN DI JALAN RAYA

Iklan Semua Halaman

.

POLSEK BUSUNGBIU KEMBALI AMANKAN 5 ORANG PELAKU AKSI TREK-TREKAN DI JALAN RAYA

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 08 November 2020

 

 

BULELENG | MEDIA-DPR.COM, Aksi trek-trekan mungkin sudah dijadikan hobby oleh beberapa para anak muda. Namun menyalurkan hobby di jalan raya kuranglah tepat. Selain membahayakan bagi diri sendiri juga bagi pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

Kapolsek Busungbiu AKP I GEDE BUDIARTA, S.H.,M.H. kembali mengamankan pelaku trek-trekan liar di wilayah Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, pukul 21:00 wita (7/11/2020). 

 

Adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh karena aksi trek-trekkan, dengan sigap Kapolsek beserta anggotanya meluncur ke TKP dan berhasil menangkap beberapa para pelaku trek-trekan beserta mengamankan barang bukti.

Pelaku yang di tangkap berjumlah 4 orang beserta barang bukti 4 unit sepeda motor, masing-masing milik pelaku di boyong ke Polsek Busungbiu.
 
Setelah Diamankan, Pihak kepolisian menghubungi Kepala Desa dan Para orang tua guna menemani pelaku dibawa ke Kantor Polisi untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi trek-trekkan di jalan raya, namun proses hukum lalu lintas tetap di laksanakan karena beberapa sepeda motor saat di amankan tidak dilengkapi dengan surat-surat.




Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan : (1) Gede Nopa, umur 30 thn dari Banjar Dinas Penataran Bujak Desa Sepang, dengan sepada motornya Jupiter MX Nopol DK 6843 UH tanpa surat kendaraan.
(2) Kadek Ngurah Wiramadi, Umur 23 thn dari Banjar Dinas bujak desa sepang kelod dengan kendaraan
Sepeda montor RXS Warna hitam
Tanpa identitas plat dan surat-surat kendaraan. (3) I Gede Eka Krisna Putra, Umur 20 thn dari Banjar Bujak Desa Sepang Kelod, kendaraannya Honda
Scopy Nopol DK 3477 DQ, Tanpa surat surat. (4) Kadek Satria Adnyana, umur 17 thn Dari Banjar Banjar Dinas Bujak Desa Sepang Kelod beserta kendaraannya Sepeda motor Honda Karisma Nopol DK 5433 ACA dgn STNKnya dan (5) Komang Wahyu Putra Pratama, umur 23 thn yang juga Dinas Bujak Kelod Desa Sepang Kelod dengan kendaraannya Sepeda montor Yamaha Jupiter MX Nopol DK 4386 UH, Juga tanpa surat kendaraan.

Seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K. ,MH, "Barang bukti Sepeda motor saat ini sudah diamankan di Mapolsek Busungbiu, untuk selanjutnya Pelaku trek-trekkan akan diberikan pembinaan lebih lanjut. namun bila kemudian hari ditemukan kembali, maka proses penegakkan hukum akan dilakukan". tegas Kapolsek Busungbiu Gede Budiarta.

Dihubungi melalui saluran telpon oleh Media-DPR.com, Kadek Satria menyatakan kalau dirinya saat itu datang dari senggol lalu berhenti di lokasi trek-trekkan karena melihat adanya keramaian dan tak sempat lari saat polisi tiba. Sedangkan Gede manuabe 44 tahun, orang tua dari Kadek Satria membenarkan kejadian trek-trekan tersebut dan menyatakan kalau dirinya dulu pernah melakukan aksi trek-trekkan.
"Nanti akan membikin surat pernyataan dan di bawa ke Kantor Polisi, nanti kalau di temukan lagi melakukan aksi trek-trekkan biarlah diproses secara hukum yang berlaku". tutupnya. (Sumber/Gede)

close