Polsek Cilegon Polres Cilegon Amankan 182 Miras Di Dua Tempat

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Cilegon Polres Cilegon Amankan 182 Miras Di Dua Tempat

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 24 November 2020

 


CILEGON BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Polsek Cilegon Polres Cilegon melaksanakan kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020. Razia tersebut di pimpin langsung Kapolsek Cilegon, Kompol, H. Jajang Mulyaman SH. Selasa (24/11/2020)



Kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat dilaksanakan atas perintah Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono SIK SH. Dengan sasaran penjual miras tak berijin, tempat hiburan serta caffe, dan lokasi yang disinyalir rawan kejehatan. Kapolsek Cilegon H. Jajang Mulyaman SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam kegiatan razia kami amankan sebanyak 182 miras di dua tempat



"Pada razia tersebut di amankan miras berbagai merek seperti anggur merah, Porst, Guines, Singaraja, Alstar, Kawa-kawa, Anggur gingseng, Kaltenberg, dan Konig ludwig wilssbir, miras dan minuman opolosan kami sita dari Caffe Gram 111 botol berbagai merk serta Toko jamu 71 minuman berbagai merk dan oplosan. Dengan total 182 botol miras," Ungkapnya Jajang Mulyana. (Pa.1000)

close