Razia Cipkon, 15 Liter Miras Cap Tikus Diamankan Polsek Paleleh

Iklan Semua Halaman

.

Razia Cipkon, 15 Liter Miras Cap Tikus Diamankan Polsek Paleleh

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 02 November 2020

 



SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Jajaran Polsek Paleleh dalam upaya pemberantasan  minuman keras guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2020,  yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember  2020. 


Polsek Paleleh Polres Buol melaksanakan razia di wilayah hukumnya dengan hasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus.


Sekitar 15 liter miras tradisional jenis cap tikus disita oleh petugas Polsek Paleleh pada saat melakukan razia di rumah warga berinisial AS Dusun I Desa Bodi berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat, Minggu (01/11/2020).


“Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 19:00 WITA, bertempat di dusun 1 Desa Bodi Kecamatan Paleleh Barat, bersama personel dan berhasil mengamankan sekitar 15 liter miras jenis cap tikus di rumah salah satu warga," ucap Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik.


Kapolsek Paleleh, menjelaskan miras tersebut dikemas dalam kantong plastik dan jerigen yang siap dijual kepada warga yang berminat, kemudian pemilik dari miras tersebut diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, sebab jika kembali ditemukan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selanjutnya, miras tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Paleleh untuk dimusnahkan. (As)

close