Sidang Kasus Perkara Tanah BMW,Pengacara Steven Panjaitan:Semoga Majelis Hakim Memberikan Yang Adil-Seadilnya

Iklan Semua Halaman

.

Sidang Kasus Perkara Tanah BMW,Pengacara Steven Panjaitan:Semoga Majelis Hakim Memberikan Yang Adil-Seadilnya

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 16 November 2020

 



JAKARTA | MEDIA-DPR.COM,  Sidang lanjutan perkara tanah BMW dengan No 713 pada hari ini, 05 Oktober 2020, telah menyelesaikan agenda lanjutan pembuktian surat dari Tergugat II dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.


Sementara itu, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian para saksi dari Penggugat yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2020 mendatang.


Stephen Panjaitan yang merupakan salah satu Pengacara dari Anthony Siagian & Partners, mengatakan, bahwa dalam pembuktian saksi nanti pihaknya akan menghadirkan saksi saksi yang mengetahui bahwa Alm Zakaria M adalah benar penggarap tanah BMW sejak tahun 1954. Saksi saksi yang juga tau dan kenal dengan nama nama yang ada di dalam surat garapan terkait batas batas tanah yang digarap oleh Alm Zakaria M.


“Kami tetap akan berjuang di meja hijau, agar klient kami mendapatkan keadilan, mendapatkan ganti kerugian dari tanah BMW yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan Jakarta Internasioanl Stadium,” ujar Stephen Panjaitan.


Lebih lanjut, Stephen Panjaitan berharap hakim memberikan putusan yang seadil adilnya setelah semua proses jadwal persidangan acara perdata telah selesai dan masuk dalam agenda Putusan nanti.


“Kami berharap Majelis Hakim yang mengadili perkara kami ini memberikan putusan yang seadil adilnya,” ucap Stephen Panjaitan.


Disisi lain, Anthony Siagian juga berharap Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan permintaan dan permohonan agar dalam sidang putusan nantinya hak waris tanah BMW memenangkan perkara tersebut.


“Semoga Tuhan Yang Maha Esa dapat mengabulkan permintaan kami dalam gugatan kami ini,” harap Anthony Siagian. (IKW)

close