KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Direktur Tahanan dan Barang Bukti
(Dirtahti) Polda Kalteng AKBP Nur Syam menerima kunjungan kerja
Bareskrim Polri.
Dengan Ketua Tim Kombes Pol Hadi Wicaksono, ini
mendengarkan secara langsung paparan dari Dirtahti Polda Kalteng terkait
upaya - upaya apa saja yang diberlakukan bagi tahanan dan keluarga yang
akan membesuk, kegiatan bertempat di Aula Ditlantas Mapolda Jalan
Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kamis (05/11/2020).
"Jadi selama masa pandemi, kami dari Dittahti Polda Kalteng tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19 baik kepada para tahanan maupun semua pembesuk," ungkapnya.
AKBP Nur Syam menyampaikan, pihaknya pada masa pandemi telah melakukan sejumlah langkah diantaranya menyemprotkan cairan disinfektan sebanyak tiga kali dalam seminggu ke seluruh sel tahanan maupun bangunan Dittahti itu sendiri.
"Bahkan, setiap tahanan yang baru ditahan dilakukan rapid test yang bekerja sama dengan pihak Biddokkes Polda Kalteng guna mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 didalam tahanan," tutupnya. (AS)